Trend melesatnya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Maluku cukup menggembirakan, meskipun secara nasional masih terus meningkat. Kita harapkan tingkat kesembuhan itu terus membaik dan tingkat penularan semakin menurun.

Kesadaran bahwa hidup bersama covid tidak bisa dihindari lagi harus tetap diingatkan. Sehingga jika ingin bertahan hidup maka kita harus menghindarinya dan melawannya dengan memperkuat imun tubuh. Selain itu langkah-langkah yang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah cukup optimal meskipun belum maksimal. Namun tetap tidak bisa lengah dan harus konsisten sehingga covid benar-benar bisa dikendalikan.

Kerja keras pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 tentu bisa berhasil jika masyarakat mematuhinya dengan disiplin. Namun jika tidak disiplin, jangan sampai menyalahkan pemerintah kalau terpaksa harus melakukan tindakan keras demi keselamatan masyarakat.

Melihat kondisi kota Ambon yang akhir-akhir ini diwarnai beberapa kali demo menyampaikan tuntutan ke kantor Gubernur Maluku maka kita miris. Selain berdesak-desakan, mereka juga berteriak-teriak tentu saja sangat berbahaya menularkan Covid.

Sebagai negara hukum dan demokrasi tentu saja tidak tabu (dilarang) untuk menyampaikan pendapat di depan umum, termasuk unjuk rasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, tentu saja harus melihat situasi dan kondisi serta urgensi dari pengumpulan massa itu. Saat kondisi darurat kesehatan seperti saat ini maka sebaiknya demo-demo dan pengumpulan massa dihindari dulu.

Baca Juga: Mengkritik Kinerja Gustu Covid

Lebih baik aspirasi disampaikan secara tertulis, juga bisa dilakukan lewat media massa, sehingga pengaruhnya lebih luas dan lebih banyak masyarakat yang tahu. Sebisanya hindari aksi yang memaksakan kehendak karena negara kita adalah negara hukum. Jika memang punya data valid, kenapa harus berteriak-teriak di lapangan, bukankah tidak lebih baik menuntutnya lewat jalur hukum?

Tindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan ini memang sudah dilakukan, bahkan melibatkan aparat TNI. Namun hukumannya belum menimbulkan efek jera. Melihat kondisi ini maka kita khawatir penanganan Covid-19 akan sulit dikendalikan. Ibarat penyakit, kalau penanganannya tanggung-tanggung dan pasien tidak disiplin mematuhi aturan dokter, misalnya dengan tidak menghabiskan antibiotik yang diberikan maka penyakit itu akan semakin kebal. Malah bisa lebih parah lagi, sehingga semakin sulit penanganannya.

Dalam kaitan ini maka kita harapkan penanganan dan tindakan terhadap pelanggar protokol covid ini jangan setengah hati.

Selain itu perlu keterlibatan masyarakat untuk mengadukan dimana lokasi-lokasi keramaian pelanggar protokol covid. Bila perlu dibuka layanan telepon aduan, sehingga masyarakat dapat cepat melaporkan dan petugas pun sigap menanggapinya.

Oleh kerena itu, disiplin dan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci memutus rantai penularan virus. Artinya kita tidak punya pilihan lain selain mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dnegan sabun menjadi sesuatu yang wajib dan harus kita budayakan. (*)