AMBON, Siwalimanews – Gedung SMA Negeri 22 Kabu­paten Maluku Tengah sangatlah memprihatinkan.  Gedung sekolah ini rusak parah. Padahal baru dibangun tahun 2021 lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengakui, pihaknya telah turun melihat langsung kondisi gedung SMA 22 yang ter­letak di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Te­ngah dan ternyata sangat mempri­hatikan padahal baru saja dibangun pada tahun 2021.

Kerusakan gedung tejadi pada bagian atap gedung yang tidak menggunakan paku spandek dan mengakibatkan kebocoran merem­bes hingga ke plafon ruangan belajar mengajar.

“Sungguh memprihatinkan rem­besan pada plafon ruangan akibat dari spandek yang bocor, ini kan tidak benar dan merugikan sekolah,” ujar Rovik kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/8).

Tak hanya itu, pembuatan septic tank bagi toilet sekolah sangat tidak sesuai dengan standar,  karena hanya dibangun dengan ukuran 50×100 centimeter, padahal toilet dan sarana pendukung diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa begitu banyak.

Baca Juga: Gonga: Jemaah Haji Harus Berikan Teladan

“Saya tidak tahu kerusakan ini akibat perencanaan yang tidak ma­tang atau kontaktor pelaksana yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tetapi yang pasti kerusakan ge­dung sekolah itu fatal,” tegas Rovik.

Menurutnya, kepala sekolah tidak dapat dipersalahkan sebab gedung sekolah tersebut dibangun dengan Dana Alokasi Khusus Pendidikan yang dahulu pembangunannya menggunakan sistim swadaya tetapi telah diubah dengan pihak ketiga.

Sedangkan pihak sekolah hanya dapat memasukan kebutuhan pem­bangunan gedung sekolah kedalam dapodik, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan oleh kepala sekolah.

Rovik pun meminta Dinas Pendi­di­kan Maluku untuk dapat bertang­gung jawab dengan memanggil kon­traktor pelaksana, agar diperbaiki kem­bali dan jika tidak maka komisi akan mengambil langkah tegas.(S-20)