AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecam keras atas sikap buruk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Insun Sangadji, yang terus mangkir dari panggilan lembaga DPRD.

Kecaman ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (5/10) usai menunda rapat kerja dengan mitra komisi.

Ia mengaku, rapat kerja yang dilakukan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus tahun 2022, temuan BPK terhadap makan minum siswa di SMA Siwlaima, pelayanan di museum Siwalima dan persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan terhadap Kepala SMA Negeri 13 Ambon.

“Kita tunda karena Kadis Pendidikan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, artinya kalau ada itikad baik pasti ada pemberitahuan ini tidak, bahkan ditelepon pun nomornya tidak aktif, padahal ini panggilan kedua,” kesal Rovik.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kadis Pendidikan Maluku merupakan sebuah perilaku buruk yang tidak boleh dicontohi, sebab sebagai kepala OPD, seharusnya sang kadis menghargai setiap panggilan DPRD.

Baca Juga: Danlantamal Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT TNI ke-77

Bahkan, sebagai kepala OPD, mestinya Sangadji harus membangun hubungan kemitraan sebagai mitra yang sejajar, lagi pula masalah yang akan dibahas sangat penting dalam menata pendidikan di Maluku.

Atas perilaku tidak menghargai DPRD yang ditunjukkan Insun, Rovik mendorong Gubernur Maluku untuk segera melakukan evaluasi, agar kedepannya setiap kepala OPD dapat menghargai lembaga DPRD. (S-20)