AMBON, Siwalimanews – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil meringkus dua kurir narkoba yang hendak menyelundupkan shabu-shabu ke Kota Ambon pada Jumat (16/10).

Kedua kurir narkoba tersebut yakni Marianus Kainama alias Nus selaku kurir dan Dian Nikijuluw alias Dian selaku pengendali kurir. Keduanya diamankan beserta barang bukti 200 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Sehari sebelum penangkapan, BNNP dapat informasi adanya pelundupan narkoba dari Jakarta ke Ambon, selanjutnya Kepala BNNP Maluku memerintahkan tim untuk lakukan penangkapan, sehingga tim bergerak ke bandara mengidentifikasi target, setelah target A1 tim lakukan pemantauan dan control delivery sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang beserta BB kurang lebih 200 gram yang dibungkus lakban coklat dengan TKP depan Polsek Teluk Ambon,” jelas sumber Siwalimanews di BNNP Maluku yang enggan namanya ditulis.

Dari hasil interogasi,  narkotika golongan 1 tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Kamariang, Kabupaten SBB. Saat ini kedua kedua kurir narkoba itu, telah ditahan di Rutan BNNP Maluku guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak BNNP Maluku. Pasalnya, Kepala BNNP Maluku Brigjen Jafriedi maupun Kasie Penyidikan Iptu Axel Panggabean yang hendak dikonfirmasi Siwalimanews, Senin (19/10) di BNNP Maluku tidak berada di tempat. (S-45)

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Pelabuhan Yos Sudarso