AMBON, Siwalimanews – Sekda Maluku Kasrul Selang memastikan, pemerintah provinsi akan mematuhi semua keputusan yang diambil DPRD melalui Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020.

“Prinsipnya kita akan ikuti apa yang diputuskan oleh lembaga yang terhormat ini,” ujar Kasrul, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (4/5).

Menurut sekda, jika nantinya Pansus merekomendasikan dilakukan perubahan pada LKPJ, maka Pemprov akan menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang menjadi keputusan bersama.

Untuk itu, pemprov akan mendengar semua aspirasi yang disampaikan pansus untuk menyempurnakan LKPJ.

“Tadi saya sudah berikan solusi ke BPKAD, nanti kita tunggu saja,” tegasnya.

Baca Juga: Hari ini Pansus LKPJ Minta Klarifikasi Sekda Maluku

Menyinggung terkait dua fraksi besar di DPRD yang menyatakan LKPJ Gubenrur cacat administrasi, Sekda enggan mengomentarinya, namun ia mengaku, rapat masih berlangsung, sehingga ditunggu saja.

Usai memberikan keterangan, Kasrul langsung meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang, kendati rapat antara Pansus dan tim anggaran pemda belum usai. (S-50)