AMBON, Siwalimanews – Dua proyek bernilai belasan miliar rupiah di Buru, hingga kini tak tuntas dikerjakan, padahal anggarannya sudah cair seratus persen.

Proyek yang dibiayai dari pin­jaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur di Kabupaten Buru itu bermasalah dan memicu naik­nya emosi anggota DPRD Ma­luku.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ikram Umasugi, mengecam Pemprov Maluku yang mengerjakan proyek dimak­sud, asal-asalan.

Diketahui Pemprov Makuku meminjam dana SMI untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Anehnya, dana sebesar Rp700 miliar itu tidak memberikan dampak bagi Maluku.

Dana fantasitik yang dicairkan ke Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR pekerjaannya tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Sopir Angkot Laha dan Hative Protes Kebijakan Pemkot

Ikram menyebutkan, proyek pembangun talud di Kabupaten Buru yang anggarannya dari dana SMI sebesar Rp20 miliar dan Rp5 miliar yang hanya melin­dungi beberapa rumah dengan nomenklatur penataan kawasan, justru tidak sinkron dan amburadul.

“Ketika komisi III turun ke lapa­ngan dan memantau kegiatan yang berhubungan dengan dana SMI, ada berbagai macam persoalan. Ini tidak sinkron, karena banyak diba­ngun kegiatan isik  yang sifatnya asal-asalan,” kecam Ikram.

Ikram meminta, Dinas PUPR Maluku menjelaskan penyebab pem­bangunan talud dengan angga­ran yang cukup fantastis dan dikerjakan tidak sesuai bestek itu.

Bahkan, pengerjaan proyek pe­ngendali banjir juga, tidak sesuai dengan peruntukannya, mestinya pembangunan talud ditepi aliran sungai, namun ini dibangun jauh dari bibir sungai. “Ini yang dikatakan amburadul,” ujarnya.

Ikram menegaskan, proyek talud yang dikerjakan asal-asalan dan amburadul ini, harus usut aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian maupun Komisi Pemberantasan  Korupsi.

“Kalau bisa kita minta lembaga terkait yang ditugaskan oleh peme­rintah seperti KPK, Kejaksaan dan Ke­polisian untuk melihat sama-sama, karena pinjaman dana ini berdampak pada pengembalian,” tegasnya.

Kecam

Selain anggota Komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugi, Fraksi Ge­rin­dra DPRD Maluku juga menge­cam keras Pemprov Maluku, pinja­man dana SMI Rp700 miliar namun tidak bisa menjawab berbagai per­soalan di Maluku, terutama pemulihan ekonomi.

Dalam rapat paripurna penyam­paian kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gu­ber­nur Maluku tahun 2021, Senin (29/8) lalu, Fraksi Gerindra menilai, pinjaman sebesar Rp 700 miliar dari PT SMI tidak dapat menjawab pemulihan ekonomi di Maluku.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DP­RD Maluku, Andi Munaswir dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Laporan Pertang­gungja­waban Gubernur Maluku tahun 2021 mengatakan, kebijakan Pemprov Maluku dalam program pinjaman PT SMI, diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.

Sayangnya, pinjaman dana de­ngan nilai fantastis tersebut tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional di Maluku.

Hal ini dikarenakan, pengunaan pinjaman dana SMI tidak dilakukan dengan perencanaan yang baik oleh Pemprov Maluku, akhirnya program-program yang direalisasikan juga tidak mampu menjadi solusi.

Menurut Gerindra, penggunaan pinjaman dana SMI tidak melalui mekanisme perencanaan yang baik, sehingga penempatan program-program yang direalisasikan tidak mampu menjadi solusi pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kehadiran dana ratusan milyar itu juga tidak menjadi solusi dalam mengatasi keterisola­sian daerah-daerah di Maluku dari sektor infrastruktur jalan, sebab sampai dengan saat ini masih ba­nyak daerah-daerah yang terisolasi.

“Khususnya di daerah pegunu­gan, sampai saat ini belum mera­sakan pembangunan dari adanya pinjaman dana 700 miliaran oleh Gubernur Murad Ismail dengan jajarannya itu. Karena itu, Gerindra berharap Pemprov Maluku harus mengutamakan proses perencanaan yang matang dengan melibatkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tandas Munaswir.

Kekesalan Munswir jelas mem­buktikan kalau peminjaman dana tersebut tanpa melalui mekanisme persetujuan DPRD Provinsi Maluku.

Salahi Aturan

Selain di Kabupaten Buru, Dinas PUPR diduga menyalahi aturan, kembali menggarap proyek air bersih SMI yang sebelumnya gagal di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Hebatnya lagi, pengerjaan proyek tersebut dikakukan tanpa penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan, yang semestinya dilakukan bersama DPRD Maluku.

Proyek yang dikerjakan dengan dana Rp1 miliar lebih ini berasal dari APBD Perubahan tahun 2022. Pada­hal DPRD belum ketuk palu pene­tapan anggaran tersebut.

Menurut sumber Siwalima di Pemprov Maluku, Dinas PUPR mengerjakan proyek gagal di lokasi yang sama di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan anggaran APBD Perubahan tahun 2022. Hanya saja, sampai dengan saat ini APBD Perubahan belum ditetapkan oleh DPRD Maluku.

“Ini saja sudah menyalahi aturan, sumber dana dari APBD Perubahan tahun 2022, tetapi APBD-P saja belum ketuk palu oleh DPRD Ma­luku. ini hanya menutupi sumber dana SMI itu,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan kepada Siwalima, Senin (15/8).

Alhasil, kata sumber itu, proyek air bersih yang kembali digarap oleh PUPR di lokasi yang sama itu dikerjakan tanpa ada papan proyek.

“Jika pekerjaan itu oleh kontraktor dari luar daerah itu mengatakan bahwa itu sistim kancing bayar, tetapi pertanyaannya Dinas PUPR membayar pakai uang apa, uang daerah kan, nah uang daerah itu harus ada persetujuan DPRD, kita cek ternyata anggarannya pakai APBP Perubahan. Pertanyaan juga APBP ini belum diketuk palu. Tapi Dinas PUPR kerjakan saja dan nego dengan kontraktor.  Ini kan saja sudah salahi aturan. Mestinya ada pa­pan proyek supaya masyarakat tahu sumber dananya dari mana,” katanya lagi.

Sumber ini juga menyebutkan, untuk menentukan kedalaman pe­ngeboran itu ditentukan oleh PU, berdasarkan geo listirik yang dila­kukan orang geologi. Untuk men­deteksi potensi air tanah.

“Misalnya ketika mendeteksi air tanah itu berada di kedalaman 100 meter, berarti kontrak pengeboran kedalaman 100 meter. Jika tidak dapat air misalnya maka PU yang komplein, bukan pihak ketiga. Karena PU yang menentukan kedalaman air 100 meter dengan nilai sekian,” lanjut sumber itu.

Masalahnya, masih kata sumber ini, anggaran belum ada, tetapi Dinas PUPR paksakan kerja.

Diduga ujar sumber ini, Dinas PUPR mengerjakan proyek air bersih ini ulang secara diam-diam untuk menutupi dana SMI. “Ini diduga kerjakan diam-diam, karena musti ada anggaran dolo baru kerjakan proyek, harus juga ada papan proyeknya. Ini kan tidak ada,” ujar sumber itu lagi.

Sirimau Gagal

Dinas PUPR kembali menggarap pro­yek air bersih di Kecamatan Siri­mau, Kota Ambon yang sebelumnya gagal. Proyek dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infra­struktur. Dinas PUPR Maluku kem­bali melanjutkan pengeboran.

Pantauan Siwalima, Dinas PUPR Ma­luku kembali melakukan penge­boran air bersih dilokasi RT 005/RW 02 Kelurahan Batu Meja dengan menggandeng kontraktor dari Ma­kassar.

Pekerjaan pengeboran air bersih yang diketahui dikerjakan oleh kontraktor bernama Candra itu, telah dilakukan sejak dua pekan lalu dan progres terus mengalami kemajuan dengan mendapatkan air tetapi masih terus dilakukan pengeboran hingga kedalaman 120 meter.

“Ini baru kita mulai, ini bor baru dan sudah dapat air itu tinggal kita bor lagi sampai 120 meter,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tidak mau dikorankan kepada warta­wan di lokasi, Jumat (12/8) lalu.

Dijelaskan, pekerjaan yang dilaku­kan ini menggunakan sistim kancing bayar artinya, Dinas PUPR Maluku akan membayar kepada kontraktor jika berhasil mendapatkan air, dan sebaliknya jika tidak berhasil maka Dinas PUPR tidak akan membayar.

Ditanya terkait dengan alasan memilih lokasi sumur yang baru, pekerjaan tersebut mengatakan pihaknya telah mengecek langsung kadar air pada lokasi sumur yang lama, tetapi tidak didapatkan sumber air maka dicari sumber yang baru.

Diakuinya, bukan saja pengebo­ran di lokasi lapangan tenggara ter­sebut, kontraktor Candra juga telah melakukan pengeboran di pesantren Galunggung. “Bukan disini saja ada juga di beberapa titik yang kemarin gagal dikerjakan,” ujarnya.

Pekerja tersebut itu tidak enggan mengomentari terlalu jauh dan minta agar dikonfirmasi ke Dinas PUPR Maluku. “Kita tidak tahu, dikonfir­masi ke dinas saja,” tegasnya.

Tanyakan Pembayaran

Anggota komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengakui, jika pihaknya tidak me­ngetahui adanya pengerjaan proyek air bersih yang kembali dilakukan oleh Dinas PUPR Maluku.

Dijelaskan, jika pekerjaan masih dilakukan maka yang menjadi per­tanyaanya program SMI yang telah selesai dan Pemda telah menyam­paikan laporan secara lengkap ke Ke­menterian Keuangan, tetapi ma­sih ada pekerjaan yang dikerjakan.

“Ini tanda tanya, dalam agenda rapat telah dipertanyakan air bersih yang tidak beres memang ada bahasa dari Dinas PUPR, bahwa ada dalam upaya penyelesaian lalu apa yang dilaporkan ke Departemen Keuangan,” tanya Alkatiri.

Alkatiri lantas mempertanyakan jika pekerjaan kembali dilakukan maka dasar hukum apakah yang digunakan untuk melakukan pemba­yaran, sebab sepengatahuannya tidak ada pembahasan terkait de­ngan anggaran bagi pengerjaan air bersih baru di lokasi SMI.

“Dasar hukumnya seperti apa, dasar hukumnya pembayarannya seperti apa, apakah melalui denda atau sumber anggaran tak terduga lain dari Dinas PUPR, itu yang perlu mendapat penjelasan dari PUPR,” tegasnya.

Alkatiri menilai, pekerjaan air bersih yang kembali dilakukan se­bagai bentuk pemborosan anggaran daerah karena 14.4 miliar telah di­alokasi bagi pengerjaan sebelum tetapi gagal dirasakan masyarakat.

Menurutnya, jika pekerjaan pen­cairan sudah cair seratus persen maka diduga kuat ada mark-up, pro­gres sebab progres pekerjaan yang belum seratus persen tapi dilapor­kan seratus persen maka dicairkan.

Politisi PKS Maluku ini mene­gaskan, pihaknya akan memper­tanyakan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Maluku dalam agenda pembahasan LPJ Gubernur Tahuan 2021 yang akan dibahas.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ela Sopalatu tidak berhasil dikonfirmasi Siwalima  lantaran telepon selu­lernya tidak aktif.

Sirimau Bermasalah

Proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang berasal dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional PT Sarana Multi Infra­struktur tahun 2020, dengan nilai pro­yek Rp14.4 miliar tersebut, ter­sebar pada tujuh titik.

Tujuh titik proyek air bersih yang dikerjakan oleh PT Bina Cipta Ama­nah antara lain, Keluruhan Batu Meja RT 005/RW 002 tepatnya di lapangan tenggara, Kayu Tiga RT 02/RW05, di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah, Dusun Kahena dekat Kampus IAIN, pesantren Galunggung, Dusun Bere-Bere, Desa Soya dan kawasan Kopertis Karang Panjang.

Untuk pembangunan air bersih di Dusun Air Kuning samping Masjid Madinatul Hijrah baik bak penam­pungan, panel Surya dan sumur bor telah berjalan dan masyarakat sekitar telah menikmati air bersih.

Selanjutnya, untuk pembangunan air bersih di Desa Soya seluruh fasilitas pendukung seperti bak pe­nampungan, panel surya telah sele­sai dibangun dan berdasarkan peng­a­kuan warga setempat, air bersih telah dinikmati sejak tiga bulan lalu.

Sementara itu, untuk pemba­ngunan air bersih di Bere-Bere dan Kopertis terlihat semua fasilitas air bersih baik bak, panel surya dan jaringan air bersih telah terpasang dan masyarakat telah menikmati air bersih dengan baik.

Haruku Terbengkalai

Selain Proyek Air Bersih di Ke­camatan Sirimau bermasalah, hal yang sama juga terjadi pada pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Proyek Dinas PUPR Provinsi Maluku yang bersumber dari pinja­man PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp13 miliar ini mestinya kontraktor menuntaskan pekerjaan­nya sejak tahun 2021 lalu, namun kenyataannya hingga kini terbeng­kalai dan tidak dapat dinikmati masyarakat setempat.

Pembagunan sarana dan prasa­rana air bersih seperti bak penam­pungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor, namun pekerjaan ini terbengkalai, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah mas­yarakat.

Selain itu, pada sumur bor yang berada didekat Kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan, dan bahkan air terbuang begitu saja.

Untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Naama, Negeri Pelauw sampai saat ini belum tuntas, walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran tetapi air yang didapatkan tidak sesuai, dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang ja­ringan dan tidak tertanam baik keru­mah warga maupun pada bak pe­nam­pung yang telah selesai dibangun.

Menangapi hal ini, akademisi hu­kum Unidar, Rauf Pelu menilai, sa­ngat tepat jika aparat penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku membidik proyek tersebut.

Pelu sangat sayangkan proyek air bersih yang sangat penting bagi ke­hidupan masyarakat di Negeri Pelauw dan Kailolo justru tidak bisa dinikmati, padahal nilai anggaran untuk pembangunan proyek air bersih ini sangat vantastis.

Ia menilai, kontraktor harus berta­nggungjawab terhadap terbengkalai­nya proyek air bersih pada dua negeri di Pulau Haruku itu. dimana bukti-bukti belum tuntas pengerjaan proyek air bersih tersebut sangat jelas yang membuka ruang polisi mengusut kasus ini.

“Ini kan fakta di lapangan proyek air bersih di Pelauw dan Kailolo belum selesai, apalagi anggaran besar, sehingga yang bertanggungjawab itu kontraktor,” ujarnya.

Pelu mendesak polisi untuk sece­patnya mengusut kasus ini, dan menjerat kontraktor yang dinilainya bertanggungjawab terhadap terbeng­kalainya proyek air bersih.

“Saya dukung polisi atau jaksa usut dan jangan lindungi siapapun karena ini negara hukum eguality before the law harus ditegakkan, jangan pedang hukum itu tajam kebawah lalu tumpul keatas,” ujarnya.

Ia juga berpendapat, terbengkalai­nya proyek air bersih ini sudah bisa masuk unsur korupsi karena meng­gunakan uang negara dan uang ne­gara yang digunakan tidak digunakan dengan benar dimana proyek air bersih di dua negeri itu belum selesai di­kerjakan dan masyarakat setempat juga tidak bisa menikmati air bersih.

PUPR Klaim Tuntas

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR mengklaim proyek air bersih di Negeri Pelauw dan Kailolo, serta di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sudah tuntas dikerjakan.

Proyek air bersih itu dikerjakan me­nggunakan dana pinjaman PT SMI tahun 2020, dengan nilai proyek un­tuk Pulau Haruku Rp14.4 miliar dan Kecamatan Sirimau Rp13 miliar.

Kepala  Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Ella Sopalauw meng­klaim bahwa proyek air bersih tidak ada yang terbengkalai, dan se­mua­nya sudah tuntaskan dikerjakan.

Katanya, proyek air bersih yang dipasang dengan menggunakan panel surya itu hanya sampai pada hidran umum dan bukan disam­bungkan ke rumah-rumah. “Tidak ada yang namanya aliran ke rumah-rumah hanya ke hidran umum. Hidran umum kita letakkan  dan kordinasi dengan pemerintah desa satu titik bisa melayani bebe­rapa kepala keluarga untuk kawasan pe­mukiman,”  jelas Ella kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Kamis (9/2).

Ia mengklaim untuk proyek air bersih di Pulau Haruku yakni, di Ne­geri Kailolo, Pelauw, Naama, Aboru dan Wassu telah selesai dikerjakan.

“Ini bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat ketika proyek belum selesai dikerjakan, sehingga adanya banyak pengaduaan,” ucapnya.

Tetapi ketika disampaikan bahwa ini bukan pengaduan dan bukti masyarakat belum bisa menikmati air bersih, lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Ella tetap klaim bahwa pekerjaan air bersih hanya sampai pada hidran umum, untuk masuk ke rumah-rumah warga bukan lagi merupakan kewe­nangan pihaknya tetapi PDAM.

Dijelaskan, pekerjaan ini kan dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021.

Ditanya soal sumur bor yang berada di dekat kantor camat Pulau Harukuang tidak bisa digunakan, dirinya mengungkapkan,  untuk pipa kunci pipa sebenarnya sudah dipegang oleh masyarakat.

Pembangunan proyek air bersih ada pada beberapa titik di Haruku maupun di Kecamatan Sirimau.

Sedangkan di Dusun Naama, kata dia, pekerjaan dilakukan sudah selesai, karena memakai tenaga panel surya yang kita datangkan dari luar untuk pengeboran. Kita menunggu barang masuk dulu semua baru dipasang pada saat pengeboran lalu dicoba air   secara alami normal,” paparnya.

Sementara itu untuk proyek air bersih di Kecamatan Sirimau pe­ngerjaan juga  sampai hidran umum, bukan sambungan rumah -rumah karena jika sambung ke rumah ber­arti sudah peningkatan pelayanan.

Disinggung soal pengeboran yang digali hanya 50 meter, dirinya pung membantah hal itu.

“Kita bor sampai dapat air tidak sampai 100 dan 200 meter. Kita lakukan GEO dalam tanah sampai kedalaman tanah baru kita bor, karena  mencari titik cari GEO untuk kedalaman. Untuk sarana air bersih di pesantren sudah berjalan dengan baik  di lokasi. (S-20)