AMBON, Siwalimanews  –  Sejumlah aset berupa Stadion Mandala Remaja, Sport Hall, Wisma Atlet, Fitnes Centre dan Lapangan Tenes, Karang Panjang akan diserahkan pengelolaanya kepada dinas teknis yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku.

Selama ini sejumlah aset ini dikelola oleh Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku.

“Kita selaku dinas teknis siap saja, apabilah ditunjuk pemerintah untuk mengelola aset-aset tersebut, tidak masalah,” kata Kadispora Maluku, Sandi Wattimena kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (18/11).

Dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah dinas teknis telah dijelaskan bahwa guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah maka aset-aset harus dikelola oleh dinas teknis yang berkaitan.

“Pada dasarnya kita itu siap saja kalau ditunjuk untuk mengelola sejumlah aset, kalau mempercayakan akan kita kelola,” kata Wattimena.

Baca Juga: Disperindag Janji Cari Solusi Angkut Rongsokan di Laut

Saat ini kata Wattimena, Pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas yang dipimpinnya telah mengajukan anggaran untuk renovasi sejumlah gedung tersebut.

“Kita sudah usulkan anggaran dari APBN, mudah-mudahan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyetujui dana rehabilitasi sejumlah sarana olahraha kurang lebih 109 miliar tersebut,” tandasnya.

Pemprov Usul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai menaruh perhatian kepada sejumlah sarana dan prasarana  (Sarpras) olahraga yang mulai rusak. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku, anggaran untuk pembangunan sarpras yang mulai usang itu diusulkan ke pempus sebesar Rp 109 milyar.

Kepala Dispora Provinsi Maluku, Sandi Wattimena kepada wartawan Jumat (6/11) menjelaskan, usulan dalam bentuk proposal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.

“Kami mengusulkan kemarin total Rp109 miliar untuk melakukan renovasi terhadap beberapa sarana dan prasarana olahraga kita,” ungkap Wattimena.

Wattimena mengatakan, salah satu alasan yang melatarbelakangi Dispora Maluku melakukan pengusulan tersebut, dikarenakan kondisi sarana dan prasarana olahraga telah mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan renovasi.

Atas dasar itu, Dispora langsung mengusulkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebab untuk melakukan renovasi tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar. “Kondisi beberapa sarana olahraga memang kedepan perlu direnovasi  dan membutuhkan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.

Wattimena merinci untuk sarana dan prasarana olahraga yang telah diusulkan ke Kemenpora yakni Stadion Mandala Remaja, Sport Hall, fitness center, lapangan tenes dan wisma atlet.

“Yang kami usulkan untuk direnovasi itu terdiri dari lapangan mandala, sport hall di Karang Panjang, fitness center, lapangan tenes, lalu usulan pembangunan wisma atlet baru,” tutur Wattimena.

Terkait dengan usulan pembangunan wisma atlit yang baru, Wattimena menjelaskan jika kondisi wisma atlet sebelumnya sudah tidak layak lagi.

Selain itu, bangunan yang menjadi bagian dari wisma atlet juga saat ini sementara digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai sarana perkantoran, sehingga memang wisma tersebut kurang efektif bagi pembinaan para atlet.

Wattimena juga telah menyampaikan terkait dengan keinginan pihaknya untuk mendapatkan kantor yang representatif ke DPRD Maluku untuk mendapatkan perhatian. (S-39)