AMBON, Siwalimanews – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, melakukan penertiban kios dan sejumlah tempat nongkrong para pemuda, di belakang kampus PGSD Unpatti, Keluarahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (15/5) siang.

Lurah Urimessing, Ch Tuassun mengatakan, dilakukannya pembongkaran ini dikarenakan laporan warga bahwa kios dan tempat duduk nongkrong tersebut sering digunakan oleh para pemuda untuk mengkonsumsi minuman keras sehingga sering menimbulkan keributan serta keresahan warga sekitar lokasi tersebut.

“Kegiatan penertiban ini juga dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai himbauan pemerintah yaitu dilarang berkumpul dan melakukan kegiatan pada tempat-tempat umum,” ujarnya .

Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Ambon dibantu oleh personil Koramil Nusaniwe dan aparat kepolisian dari Polsek Nusaniwe serta Babinsa dan Nabinkatbmas Kelurahan Urimessing,

“Penertiban itu dilakukan terhadap satu kios serta dua tempat duduk yangs ering dipakai para pemuda nongkrong yang berada di sepanjang Jalan Pelajar Kelurahan Urimessing tepatnya di belakang kampus PGSD,” ucapnya.

Baca Juga: Lagi, Positif Corona Bertambah 12 Kasus

Salahs atu warga di sekitar lokasi yang ditemui Siwalimanews mengatakan, pasca penularan wabah Covid-19 di Kota Ambon, masih banyak ditemukan para pemuda yang melakukan kegiatan nonggkrong dan melakukan kegiatan minum minuman keras bukan hanya di belakang kampus PGSD ini, namun hampir di semua lokasi.

“Untuk itu sebagai masyarakat kita berharap pihak kepolisian dan TNI lebih meningatkan lagi patroli demi memberantas kriminalitas di wilayah Kota Ambon,” pintanya

Pantauan Siwalimanews di TKP, pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang dilakukan oleh dua reegu Stapol PP serta 4 Personil Koramil ditambah Bhabinkamtibmas Bripka Y assagaff serta Babinsa Urimessing Sertu M Aji Opier berjalan lancar sebab tidak ada perlawanan dari pemilik kios dan masyarakat disekitar lokasi tersebut.

Kios yang dibongkar juga diduga sebagai tempat penjualan minuman keras, sehingga para pemuda yang sering nonggkrong disekitar wilayah tersebut selalu menggkonsumsi minuman keras yang mengakibatkan selalu terjadi keributan. (S-39)