NAMROLE, Siwalimanews – Belakangan ini anak muda di Kota Nam­role, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang menyalurkan bakatnya dengan melakukan balap liar di jalan de­-pan kantor Bupati Bursel dan sekitarnya mulai meresahkan masyarakat.

Akibatnya masyara­kat pun merasa ter­-ganggu, sehingga masyarakat pun mela­-porkan dan meminta Satuan Polsek Nam­-role (Sasele) untuk menertibkan balap liar yang sudah meng­ganggu ketertiban umum itu.

Menyikapi laporan masyarakat itu, Kapol­-sek Namrole, AKP Zainudin mulai ber­-tindak. Anggota Sasele bagian unit Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kanit Lantas Bripka Jhon Naskay dikerah­kan untuk melakukan penertiban.

Sejumlah lokasi tempat nongkrong dan jalan jalan utama di Kota Namrole mulai disisir. Ada sejumlah masyarakat yang dite­-mukan lagi nongkrong dihimbau untuk tidak terlibat dalam balapan liar dan harus bisa menciptakan kondisi aman didalam mas­-yarakat.

Kapolsek Namrole, AKP Zainudin saat dihubungi Siwalima mengaku, penertiban itu sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Baca Juga: Kemenkumham Buka TPK, Awasi Orang Asing di Banda

“Balap liar ini kan sangat dilarang, kami tindak karena diang­gap menggangu ketertiban umum. Apalagi ini bulan suci Ramadhan, Kambtimas harus tetap terjaga di Kota Nam­-role. Sudah kami gelar seminggu lalu,” ungkap Kapolsek ketika dihu­-bungi via selulernya, Rabu (21/4).

Katanya, Anggota Sasele selain menertibkan balapan liar, dalam kegiatan patroli yang dijalankan, mereka selalu menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami juga beri pesan-pesan Kambtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek.

“Tujuan kami yakni menciptakan kenyamanan baik bagi masyarakat Namrole khususnya yang beragama Muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa maupun bagi masyarakat Namrole secara keseluruhan. Selain itu, kami tertibkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Ia mengaku, saat ini hanya bersifat pengamanan dan himbauan dan belum bisa mela­-kukan langkah lebih tegas karena belum diberikan kewenangan oleh pimpinan yang lebih tinggi.

“Kalau kami di Polsek Namlrole saat ini hanya mengamankan dan menghimbau, kami belum bisa melakukan tilang karena itu kewenangan dari Polres Buru dan kami belum diberi kewenangan tersebut. Intinya Kami lakukan pengamanan supaya umat Muslim yang melakukan sholat Tarawe tidak terganggu dengan suara bising dari Knalpot,” jelasnya.

Sejalan dengan penertiban balap liar, anggota Sasele juga memberikan pesan-pesan keamanan dan menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam jumlah yang besar.

“Kami juga himbau mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini akan berlangsung terus dan bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja,” pungkasnya. (S-35)