AMBON, Siwalimanews –  Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella mengaku, untuk status tanah yang diatasnya berdiri Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru sudah tidak ada persoalan lagi alias clear

“Untuk tanah di SUPM Waiheru, kita sudah turun tinjau jadi tidak ada masalah lagi,” tandas Sarimanella kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (21/6).

Dalam kunjungan pengawasan tersebut kata Sarimanella, Komisi I didampingi langsung bagian hukum Pemprov, bagian pemerintah dan bagian aset untuk melihat tanah tersebut.

Komisi I turun tinjau lokasi itu, ingin memastikan bahwa, semua aset tanah miliki Pemerintah Provinsi Maluku tidak bermasalah, dan dapat dipergunakan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah.

Dari penjelasan yang diberikan, ternyata tanah tersebut merupakan tanah pemberian dari keluarga Atamimi kepada Pemda Maluku dan tidak ada persoalan lagi.

Baca Juga: Halong Diminta Lakukan Mediasi dengan TNI AL

“Untuk aset SUPM Waiheru itu kan pemberian dari Keluarga Atamimi kepada pemda sehingga tidak ada masalah lagi,” ucap Sarimanella.

Ditambahkan, dengan adanya kejelasan soal tanah tersebut, maka lahan itu dapat dipergunakan untuk kepentingan Politeknik Usaha Perikanan Maluku. (S-50)