AMBON, Siwalimanews – Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela menargetkan, pembahasan Ranperda tentang Pembentukan PT Jaminan Kredit Daerah, akan dituntaskan sebelum akhir tahun ini.

Pasalnya, dari tiga ranperda yang diserahkan Pemperov Maluku, dua diantaranya yakni  Ranperda tentang Pembentukan PT Jamkreda Maluku dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada PT PJamkreda akan menjadi fokus untuk dituntaskan.

Ranperda Jamkreda kata Sarimanela, merupakan salah satu ranperda prioritas, yang mestinya dituntaskan sebelum akhir tahun ini, guna menjawab berbagai macam kebutuhan masyarakat Maluku ditengah geliat usaha kecil dan menengah.

“Ranperda Jamkreda ini memang kebutuhan masyarakat, sebab begitu banyak bantuan-bantuan bagi UMKM dan Koperasi yang mesti digerakkan dengan kehadiran perda ini,” ucap Sarimanela.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi kata Sraimanela, selama ini menyediakan begitu banyak alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan usaha koperasi dan UMKM, tetapi belum ada regulasi yang dapat mengcover semua bantuan tersebut.

Baca Juga: Komisi II Dorong Pengaktifan DAK Sektor Energi

Menurutnya, urgensi ranperda ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil, maka Bapemperda berkepentingan untuk menuntaskan secepatnya, sebelum akhir tahun 2022 agar menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

“Yang pasti kita akan menggandeng beberapa instansi untuk membahas ranperda ini, karena menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tandas Sarimanela.(S-20)