AMBON, Siwalimanews – Rektor Universitas Pattimura Marthinus J Sapteno dipercaya Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menakodai Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Maluku.

Penunjukan Sapteno sebagai Ketua Pansel Sekda Maluku ditegaskan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jasmono kepada Siwalima, Jumat (29/7).

Dijelaskan, pembentukan pansel sekda Maluku telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17  Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS,

Kemudian, Permenpan RB No 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah maupun Edaran Menpan RB No 52 Thn 2020 Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Masa Pandemik Covid-19.

“Pansel sudah terbentuk yang terdiri dari Unsur Akademisi, unsur Pejabat Eselon 1 Kementerian Dalam Negeri, dan dari              kalangan profesional,” ungkap Jasmono.

Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Tim SAR Cari ABK KM Makin Sukses

Adapun susunan Pansel Sekda Maluku terdiri atas Ketua : Marthinus  J. Sapteno, unsur akademisi, sekretaris  Zainal Abidin Rahawarin,  unsur akademisi, anggota  H. Suhajar Diantoro, unsur Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri,  Johnny Christian Ruhulussin, unsur kalangan profesional dan AKBP (Purn) H.R.R. Hassannusi unsur kalangan profesional.

Jasmono menegaskan pansel sekda yang telah terbentuk sangat diyakini memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi sehingga akan bekerja secara profesional untuk melahirkan sekretaris daerah yang definitif.

“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki oleh Pansel tentunya Pansel akan bekerja secara profesional dan independen serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ucap Jasmono. (S-20)