AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan tidak ada persolaan atas lahan yang nantinya diperuntukkan bagi pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional, maka Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyambangi Komisi IV DPR.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada Siwalimanews, Kamis (11/11) menjelaskan, kunjungan Komisi I ke DPR bermaksud, untuk memastikan tidak ada persolaan berkaitan dengan pembebasan lahan milik warga dusun Batu Naga, Ujung Batu dan Batu Dua.

“Jadi komisi I telah menyambangi DPR khususnya Komisi IV dan Komisi VI guna memastikan persoalan lahan untuk Ambon New Port dan LIN tidak ada masalah,” ujar Sarimanela.

Menurutnya, Komisi I pada prinsipnya mendukung proyek strategis nasional Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional, namun hak-hak masyarakat juga tidak boleh disepelekan, artinya harus juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Apalagi, proyek strategis nasional ini menelan anggaran yang cukup fantastis, sehingga Komisi I tidak menghendaki kedepan muncul persoalan-persoalan yang dapat menghambat pembangunan tersebut.

Baca Juga: Hasil Kejahatan Tata Ibrahim, Disetor ke Kas Negara

Atas kunjungan aspirasi ini kata Sarimanela, Komisi IV sangat responsif dan berjanji akan menyampaikan langsung kepada kementerian dan lembaga terkait, sehingga keinginan masyarakat Maluku dapat terealisasi dengan baik pula.

“Yang pasti Komisi IV mendukung dan komisi IV akan melanjutkan itu ke kementerian terkait,” ungkapnya. (S-50)