AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon, Fahmi Salatalohy tidak secara langsung mengakui Para guru dan siswa di Kota Ambon sudah mulai memasuki fase jenuh terhadap proses belajar mengajar daring.

“Sebenarnya mereka sudah jenuh karena proses belajar dengan metode daring telah berjalan hampir satu tahun selama masa pandemik namun belum dapat diisinkan untuk tatap muka,” tegas Salatalohy kepada wartawan di Ambon, Senin (18/1).

Diterangkan proses pembe- lajaran tatap muka atau luring belum dapat diberikan izin kecuali atas perintah pimpinan. Apabila kata Salatalohy, ada pihak sekolah sengaja melakukan

proses belajar tatap tanpa ijin Walikota, itu berarti sudah melanggar aturan.

“Siapapun yang melakukan proses pembelajaran tatap muka tanpa ijin dari walikota, saya kira itu pelanggaran dan dengan kondisi covid saat ini tingkat kebosanan itukan sangat tinggi,” jelas Salatalohy.

Dinas sendiri sejauh ini masih mengarahkan semua sekolah untuk melakukan proses belajar tetap menggunakan sistem online, sambil menunggu perintah walikota Ambon.

“Jadi kami sudah mengarahkan proses belajar di rumah itu tetap daring sambil menunggu arahan belajar tatap muka,” katanya.

Untuk membuat siswa merasakan betah melakukan proses belajar secara daring, lanjutnya, semua kembali pada pihak Sekolah.

“Semua kembali ke pihak sekolah, kami sifatnya hanya mengontrol. Jadi bagaimana kepala sekolah menginovasi, upaya anak-anak ini tetap belajar online dan di

kontrol langsung oleh sekolah,”terangnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah mendorong sekolah untuk monitor siswa agar mereka tetap belajar walaupun secara daring.

“Sampai pagi inipun kami tetap mengontrol. Hanya kita belum pastikan apakah belajar online berapa kelas. Oleh karena itu tadi ini saya sudah instruksikan ke pengawas untuk segera memonitor itu,” tandasnya. (S-52)