NAMLEA, Siwalimanews – Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dinilai tak menghargai lembaga DPRD, lantaran tak menghadiri rapat menghadiri rapat kerja lintas komisi bersama pihak eksekutif guna membahas beberapa masalah.

Alhasil, DPRD menskorisng rapat tersebut sampai dengan, Rabu (23/11) pekan depan. Skrosing ini diputuskan lantaran pihak DPRD tetap menginginkan kehadiran penjabat bupati serta tim anggaran pemerintah daerah dalam rapat dimaksud.

Semula dalam rapat itu ada yang mengusulkan dilanjutkan, Kamis (17/11), namun kabar yang beredar bahwa, penjabat bupati tetap berhalangan hadir karena akan berangkat menuju Ambon. Padahal sesuai agenda,

Rapat kerja lintas komisi dengan penjabat bupati yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (16/11) itu terkait kesiapan penyampaian dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2023, srta membahas masalah pergantian Penjabat Kepala Desa.

Sekda Muh Ilyas Hamid  hadir dalam rapat itu, guna membahas masalah terkait hasil evaluasi APBD Perubahan 2022 dan kesiapan penyampalan dokumen KUA PPAS 2023. Sedangkan Kepala Inspektorat juga ikut dihadirkan, guna membahas masalah terkait pengawasan administrasi keuangan desa.

Baca Juga: 159,51 Hektar Kawasan di Kota Ambon Adalah Pemukiman Kumuh

Kepala BPKSDM Efendi Rada juga wajib hadir, karena DPRD akan membahas masalah terkait dengan penerbitan SK dan pengangkatan PPPK yang dinilai ada dugaan terjadi kecurangan.

Anggota DPRD dari fraksi Gerindra Naldi Wally mengungkapkan, ada segudang masalah yang diadukan masyarakat ke DPRD terkait seleksi PPPK. Salah satunya, pegawai yang sudah lama honor dalam pemberkasan administrasi untuk mengikuti seleksi, ternyata ada yang dipersulit, sehingga namanya tidak ada dalam peserta seleksi.

“DPRD memanggil Kepala BPKDSDM untuk mau menanyakan masalah-masalah ini,” ujar Naldi.

Selian itu kata Naldi, Kadis PMD Efendy Latif ikut dibutuhkan hadir dalam rapat itu, terkait masalah pergantian Penjabat Kepala Desa yang mendadak dilakukan menjelang Pilkades serentak pada 6 Desember nanti.

Dalam pertemuan awal hanya disepakati, penjabat kades yang hendak maju menjadi calon kades yang harus mengundurkan diri, sehingga wajib diganti. Namun dalam prakteknya, penjabat bupati telah mengganti dan melantik sejumlah penjabat kades yang baru.

“Rapat ini harus dimulai pukul 14.00 WIT, tapi penjabat bupati dan jajaran eksekutif yang diundang tidak hadir tanpa kabar berita,” tandansya.

Menunggu kurang lebih 1 jam atau tepat pukul 15.00 WIT, akhirnya rapat dibuka oleh Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny. Saat membuka rapat, Rum menjelaskan soal ketidak hadiran penjabat dan pihak eksekutif.

Kemudian ditawarkan apakah rapat langsung ditutup saja dan diagendakan di lain kesempatan, atau diskorsing untuk dibahas lagi  dengan tetap menghadirkan pihak eksekutif.

Tawaran Ketua DPRD Buru ini sontak disambut pertama kali oleh anggota Fraksi PPP yang mengaskan paparan dari Bappeda Buru beberapa waktu lalu soal persentasi porsi DAU diperuntukan untuk apa saja, sebab terkesan hendak membelenggu DPRD untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat saat pembahasan anggaran di DPRD.

Ia mencurigai sudah ada niat buruk dari kubu eksekutif. Hanya ia tidak mau berdebat saja saat itu. Padahal Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 sudah dibaca berulang-ulang kali, tapi tidak ada aturan yang mengatur soal batasan – batasan yang disampaikan oleh Bappeda .

“Langkah eksekutif membatasi gerak perjuangan DPRD menampung dan menggoolkan aspirasi masyarakat itu saya anggap sebagai pembunuhan berencana disisa akhir masa jabatan anggota DPRD Buru, sehingga saya ingatkan rekan-rekan jangan sampai hanya bermain-main saja menyikapi hal itu,” ucapnya.

Selain itu kata dia terkait DAK, dimana mulai awal perencanaan hingga melobi ke pusat, kemudian turun lagi ke kabupaten, eksekutif hanya bergerak sendirian. Nantinya setelah ada masalah, baru DPRD ketahui, sehingga pola ini harus dirubah dan DPRD diminta dari awal perencanaan sudah harus ikut mengawasinya.

Semenraea anggota Fraksi PDIP Arifin Latbual ikut mengingatkan agar marwah lembaga DPRD Buru harus tetap dijaga. Rapat hari ini juga terkait dengan  masalah APBDP 2022 yang ditolak gubernur dan kondisi RAPBD murni 2023, sehingga penjabat dan jajaran eksekutif seharusnya hadir.

“Saya ingatkan bahwa baik buruk daerah ini juga tergantung dengan kondisi APBD, sehingga harus tetap dibahas eksekutif bersama legislatif,” tandansya.

Usai menerima banyak masukan dari para wakil rakyat, rapat akhirnya diskorsing sampai dengan Rbau (23/11) pekan depan.(S-15)