AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon, melalui tim pendampingan desa dan negeri yang dipimpin Staf Ahli Walikota Piet Saimima menargetkan, dalam bulan November ini akan melantik tiga raja definitif.

Ketiga raja yang akan dilantik tersebut maisng-masing, Raja Negeri Urimessing, Raja Negeri Naku dan Raja Negeri Laha. Untuk itu diharapkan, semua proses berjalan lancar, sehingga target tersebut dapat terealisasi.

“Jadi di bulan November ini, kalau itu dia berjalan semua lancar, paling tidak ada tiga raja yang akan dilantik, yaitu Urimesing, Naku dan Laha.  Untuk Urimesing, persoalan internalnya sudah selesai, karena mereka sudah sampaikan bakal calon, dan kita berharap November ini, itu  semua terrealisasi,” ujar Saimima kepada wartawan, usai rapat evaluasi bersama Komisi I DPRD Kota Ambon di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (1/11)

Untuk Negeri Naku kata Saimima, saat ini tinggal penetapan Pernegnya, dan menunggu pengusulan bakal calon mata rumah parentah yang telah disepakati. Sementara untuk Negeri Laha, tinggal menunggu pengusulan bakal calon dari marga mata rumah parentah.

“Jadi nanti kita lihat, sekarang yang penting kita punya target itu musti ada, karena kerja  musti ada target. Untuk itu, target kita di hulan November ini, kalaupun bergeser, yang penting bisa selesai,” ucap Saimima.

Baca Juga: Tim Appraisal Mulai Hitung Nilai Jual Lahan di Nania

Ditanya soal berapa negeri yang tersisa jika raja dari tiga negeri dilantik, Saimima mengaku, jika ketiga negeri ini dapat terselesaikan, maka tinggal 7 negeri tersisa, dan itu akan dilihat progresnya seperti apa.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu menngaku, rapat evaluasi kemitraan yang dilakukan tadi, merupakan bagian dari komitmen walikota, untuk menuntaskan seluruh proses pemilihan bagi negeri yang belum meniliki kepela pemerintahan negeri yang definitif.

“Minimal 10 negeri defenitif. Karena untuk negeri-negeri lain, seperti Batu Merah, saat ini sudah sampai ditingkat kasasi, kita tunggu saja putusannya. Siapa yang menang, maka dia yang akan dilantik,” ucapnya.

Sementara terkait dengan Negeri Passo kata Jafri, pada 24 Oktober kemarin, telah diputuskan, bahwa perkara yang mana mata rumah Simauw yang menggugat saniri negeri, telah dimenangkan oleh mata rumah Simauw.

Maka dengan itu, jika tidak ada upaya banding, maka keputusan itu innkrah dan pemkot akan melakukan proses lebih lanjut untuk melantik raja yang diusulkan oleh mata rumah Simauw.(S-25)