AMBON, Siwalimanews – Rumah miliki Ade Lukman (48) salah satu pegawai DPRD Kota Ambon di Komplek TPU Kebun Cengkeh RT 10/RW 09 terbakar.

Kebakaran yang menghanguskan plafon kamar Lantai II rumah tersebut, terjadi Jumat (10/4) sekitar pukul 16.50 WIT. Dan baru sekitar pukul 17.20 WIT kobaran api yang menghangus plafon rumah tersebut berhasil dipadamkan, ketika tiga unit mobil pemadam kebakaran bersama masyarakat setempat membantu memadamkan api.

Informasi yang diperoleh Siwalima, peristiwa Kebakaran tersebut bermula, saat pemilik rumah Ade Lukman sedang tertidur. Ia  mendengar suara teriakan kebakaran dari anaknya Risky Lukman (12) bahwa, diatas ada api, segera korban dengan cepat mengamankan barang-barang yang mudah terbakar.

Beruntung rumah milik Ade Lukman bukan terbuat dari bahan yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat bisa dipadamkan, dan hanya plafon lantai II saja terbakar.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

Baca Juga: Ops Keselamatan Siwalima Digelar Polres Aru

Kata Kaisupy, peristiwa kebarkaran tersebut terjadi akibat arus pendek sehingga mengakibat plafon lantai 2 milik Ade Lukman terbakar.

“Penyebab kebakaran menurut keterangan korban di duga api pada plafon berawal dari arus pendek listrik,” Kata Kaisupy.

Kaisupy menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, dan kerugian materiil yang dialami korban juga belum dapat dipastikan jumlahnya. (Mg-7)