RUMAH Adat Rumaderun Kataloka “Goran Riun”, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (15/3), mulai dibangun.

Pembangunan rumah adat tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, Provinsi Maluku memiliki keanekaragaman budaya dan kekayaan bahasa yang sangat banyak, dengan kekhasan yang berbeda satu sama lain, dan ketika keanekaragaman dan kekayaan itu menyatu menjadi satu bangsa, maka yang muncul adalah sebuah keindahan.

“Saya berpesan agar seluruh masyarakat menjaga kekayaan dan keanekaragaman bahasa dan budaya itu untuk tetap hidup dan berkembang menuju ke arah kesatuan, bukan sebaliknya membesar-besarkan perbedaan,” katanya.

Ia percaya niat baik dan tekad masyarakat untuk melestarikan sejarah dan budaya. Untuk itu, pembangunan rumah adat ini merupakan tanggungjawabnya dan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.

Baca Juga: Duta Parenting Giatkan Peduli Kesehatan di Desa Kwaos

“Ini tidak boleh lama dibangun. Harus rampung sebelum saya dan pak Mukti selesai masa jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati SBT, Mukti Keliobas sangat mengapresiasi pembangunan rumah adat tersebut. Menurutnya, membangun rumah adat ini mencerminkan adat dan identitas masyarakat Kataloka. Ia pun merasa memiliki dan tanggung jawab bersama Gubernur untuk menyelesaikan pembangunan rumah adat dimaksud.

“Bangunan rumah adat itu merupakan identitas kami sebagai warga. Dengan rumah adat ini semoga dapat memper­ta­­hankan kearifan lokal,” kata Bupati.

Prosesi peletakan batu pertama ini disungguhkan dengan berbagai tarian adat di daerah petuanan dan disaksikan langsung oleh Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie, Ketua DWP Maluku Nita Sadali, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov dan Kabupaten SBT, Pemerintah Negeri Kataloka dan undangan lainnya. (S-08)