MASOHI, Siwalimanews – Mantan Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa resmi mengundurkan diri dari anggota DPRD maupun partai Gerindra yang telah membawanya ke kursi parlemen itu.

Pengunduran diri tersebut di­sampaikan Ruhunussa dalam kon­frensi pers yang digelar Minggu (5/6) di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng.

Kata Ruhunussa, pengunduran dirinya sudah dikonsultasikan dan mendapat doa restu dari ayah dan istrinya Eka Rahmwati Mual serta keluarga, maupun konstituen pen­du­kungnya.

Ia mengaku, pengunduran dirinya sebagai komitmen dan sikap kon­sistensi perbuatan yang sejalan dengan perkataan, sebab ketika proses rekruitmen caleg pada Pileg 2019 yang lalu, dirinya telah ber­komitmen bila terpilih lagi menjadi anggota DPRD, ia akan mundur di paruh waktu masa jabatan agar bisa digantikan oleh peraih suara ter­banyak kedua, sehingga bisa fokus dalam kontestasi pilkada Malteng.

Walaupun demikian, Ruhunussa akan meminta dukungan sepenuh­nya dari Raja Seith dan konsti­tuennya. Apapun keputusannya tetap ia akan menerimanya.

“Saya berharap, Partai Gerindra secepatnya memproses PAW dirinya sesuai ketentuan peraturan perun­dang-undangan yang berlaku, de­ngan saudara Harli Hataul peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 yang lalu,” ucap Ruhunussa dihadapan Raja Seith, para Kepala Soa Negeri Seith, Saniri Negeri, Imam dan penghulu Masjid, tokoh mas­yarakat, para pendukung dan tamu undangan lainnya.

Proses PAW

Menanggapi permintaan Ruhu­nussa agar partai Gerindra memper­cepat proses pergantian antar wak­tu (PAW), Sekretaris DPC Partai Gerindra Malteng, Burhanudin Karepesina menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Intinya partai memenuhi keingi­nan saudara Ibrahim Ruhunussa untuk diberhentikan dari partai dan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Malteng, sebagai­mana yang ditegaskannya pada konferensi pers di Seith tadi malam. Meski secara hukum, surat resmi pengunduran diri yang bersang­kutan belum ada,” kata Karepesina kepada Siwalima di Masohi, Senin (6/6).

Karepesina menegaskan, partai sebelumnya memang telah mengambil sikap dari sekian banyak pernyataan keluar dari Gerindra berkali-kali dalam setiap kesempatan, baik itu secara resmi, seperti beberapa kali paripurna DPRD maupun dalam kesempatan tidak resmi lainnya.

“Proses pemecatan yang bersangkutan memang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, saat yang bersangkutan berkali-kali menyampaikan pernyataan keluar dari Gerindra, baik secara resmi maupun tidak resmi. Namun pernyataan sikap melalui konferensi pers tadi malam, maka secepatnya proses PAW akan segera dilakukan,” tandasnya.

Menurutnya, sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2017 dan UU MD3, partai akan menyurati DPRD dan dilampirkan SK pemberhentian yang bersangkutan, kemudian DPRD akan menyurati KPU untuk selanjutnya memproses PAW.

“Prosesnya akan diatur sesuai mekanisme dalam PKPU Nomor 6 tahun 2017 dan UU MD3. Jadi prinsipnya partai memenuhi keinginan bersangkutan untuk keluar dan mundur dari anggota DPRD Malteng,” cetusnya.

Keanggotaan Ibrahim Ruhunussa sebagai kader Partai Gerindra kata Karepessina, ditetapkan dengan SK DPC, bukan dengan SK DPP Gerindra. Olehnya sesuai amanat Pasal 8 PKPU Nomor: 16 tahun 2018, proses pemecatan dan PAW Ruhunussa dari anggota DPRD dapat diusulkan dengan SK DPC.

“Prinsipnya jelas, partai memenuhi keinginan yang bersangkutan, sehingga kami pastikan proses PAW dapat dilakukan sebagaimana yang diamanatkan pasal 8 PKPU Nomor 16 tahun 2018,” jelasnya

KPU Tunggu

Ditempat berbeda, Komisioner KPU Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina mengaku, pihaknya tetap menunggu surat keputusan pimpinan DPRD.

Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang ada, KPU akan melakukan penelitian untuk menetapkan pemilik suara terbanyak kedua yang yang akan ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu.

“Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2016, KPU menerima surat keputusan pimpinan DPRD untuk kemudian dilakukan penelitian dan penetapan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua, yang kemudian ditetapkan dan disampaikan ke pimpinan DPRD. Namun sampai sekarang belum ada surat dari pimpinan DPRD yang kita terima,” katanya. (S-17)