Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengecam Dinas PUPR yang tidak memiliki keprihatinan terhadap kondisi ruas jalan lingkar Nusalaut yang nyaris terputus.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool mengatakan menjelaskan sampai dengan saat ini prencanaan terkait infrastruktur jalan di Maluku sangat buruk. Padahal PUPR mengetahui konektifitas antar kampung sangat penting untuk mempermudah perekonomian.

“Kenapa ruas jalan Nusalaut sudah bertahun-tahun tidak pernah ditangani. Dari 23 kilometer sesuai hasil survei hanya dua kilo saja yang rusak berat, tapi tidak bisa dilakukan perbaikan pada tahun lalu dengan dana SMI,” kesal Saodah.

Kalau perencanaan yang buruk maka prestasi gubernur yang dipertaruhkan padahal OPD yang tidak mampu membedakan infrastuktur jalan yang masuk skala prioritas dan skala darurat.

Kondisi ruas jalan Nusalaut, kata Saodah masuk dalam kategori ruas jalan dengan skala darurat. Artinya membutuhkan intervensi segera dari PUPR Maluku bukan lagi menunggu perencanan yang justru membutuhkan waktu cukup panjang.

Baca Juga: Apresiasi Peran Stakeholder,  Pemkot Beri Penghargaan Asta Nararyacita Award

“Persoalan jalan lingkar Nusalaut ini sudah dari tahun kemarin tapi tidak terselesaikan sementara masyarakat disana sudah menjadi korban, lalu sekarang mau PUPR masih alasan perencanaan, ini kan tidak benar,” ujar Saodah.

Saodah juga menyayangkan sikap PUPR yang tidak memasukan dana perbaikan jalan lingkar Nusalaut kedalam usulan kegiatan yang dibiayai pemerintah pusat.

Olehnya itu komisi III pun memberikan peringatan kepada PUPR Maluku untuk segera memasukan ruas jalan lingkar Nusalaut untuk dikerjakan dalam waktu dengan dengan peraturan kepala daerah sebab kondisi jalan tersebut sangat darurat.

“Pokoknya dua kilo yang rusak berat ini apapun alasannya harus masuk dalam perubahan lagi pula dua kilo ini tidak sampai sepuluh miliar, nantinya sisanya dialokasikan di tahun 2023,” pinta Saodah.(S-20)