NAMLEA, Siwalimanews – Ribuan guru SD dan SMP di Kabupaten Buru dipastikan tetap merana. Pasalnya, tunjangan sertifikasi triwulan IV serta tunjangan non sertikasi triwulan III dan IV tahun 2020, hingga saat ini belum juga terbayarkan

Total anggaran yang harus dibayarkan mencapai Rp 9 miliar, ini belum juga ada kejelasan dan ketegasan dari Pemkab Buru kepastian dibayarkan hak ribuan guru ini.

Bahkan Bupati Buru, Ramly Umasugi yang dikonfirmasi terkait hal ini usai penandatanganan nota kesepakatan di bidang Datun dengan Kejari, minta agar hal ini ditanyakan langsung ke Kadis Pendidikan, Abdurrahim Umasugi.

Kadis Pendidikan, Abdurrahim Umasugi yang ditemui usai kegiatan yang sama mengaku, ia dan para guru di Buru menginginkan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi segera dibayarkan.

“Tapi uang itu ada atau tidak. Dinas Pendidikan Buru tidak tahu, yang tahu hanya BPKAD, karena uang itu ditransfer Kemendikbud tidak langsung ke kas dinas,” ucap Abdurrahim.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Ambon

Ia mengaku, tunjangan sertifikasi guru triwulan IV masih belum terbayar. Bila dibayarkan di tahun 2021, maka tidak bisa menggunakan SK lama. Jika dipaksakan dibayar menggunakan SK lama, maka itu temuan.

“Harus ada SK baru dari Kemendikbud untuk CCO bayar tunjangan sertifikasi triwulan IV tahun 2020. Jadi memang belum bisa dibayar,” tandasnya.

Untuk tunjangan non sertifikasi triwulan ketiga dan keempat kata Abdurrahim, juga belum dapat, sebab anggaran itu tidak diberikan pihak keuangan kepada Dinas Pendidikan.

Pihaknya pernah beberapa kali menanyakannya ke BPKAD, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

“Itu masalah privasi mereka, jadi kami tidak dapat terlalu memaksa,” tuturnya.

Gara-gara tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi para guru ini, lanjut Abdurrahim, ia ikut kena getahnya bahkan, didemo oleh HMI dan beberapa OKP.

Sementara itu, Kejari Buru, Muhtadi kepada awak media menjelaskan, pihaknya telah melakukan cross check perihal masalah ini. Kendala sampai belum terbayarkan, karena dana yang dikirim Kemendikbud, nilainya tidak sesuai dengan jumlah guru yang berhak menerimanya.

Hal itu terjadi, karena di triwulan IV ada bertambah lagi jumlah guru yang berhak menerima tunjangan ini dari triwulan sebelumnya.

“Karena itu PPKAD Buru melobi lagi ke pusat, agar diberikan dana yang sesuai. Lobi ke pusat itu telah direspon dan dijanjikan oleh pemkab akan terbayar dalam minggu ini. (S-31)