AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa Politeknik Negeri Ambon, Senin (5/12), melaporkan Direktur, Dady Mairuhu, yang diduga melakukan korupsi uang praktek.

Mahasiswa yang datang ber­asal dari jurusan akuntasi, me­reka menduga anggaran yang diperuntukkan untuk bahan ajar praktek setiap semester senilai 350 juta rupiah, sama sekali tidak dipergunakan untuk ke­perluan praktek.

Pantauan Siwalima ratusan mhasiswa ini mendatangi Kantor Kejari Ambon pada pukul 08.00 WIT dengan membawa sejumlah pamflet yang terbuat dari karton manila berwarna putih bertuliskan “Cukup-cukup sudah sandiaramu di mana hati nuranimu”.

salah satu anggota senat Pol­tek, Marines Sugi kepada Siwa­ima di sela-sela aksi demo ahasiswa itu mengungkapkan, ia bersama mahasiswa Jurusan Akuntasi melakukan aksi protes meminta Kejaksaan Negeri Ambon melakukan penyidikan terhadap Direktur Politeknik Negeri Ambon atas dugaan tindak pidana korupsi uang praktek mahasiswa.

“Kami hari ini bersama dengan mahasiswa Jurusan Akuntansi melakukan aksi protes lewat demo, untuk Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan rekan-rekannya segera melakukan penyidikan terhadap Direktur Politeknik Negeri Ambon atas dugaan tindak pidana korupsi uang praktek mahasiswa.,” ujarnya.

Baca Juga: Mabuk, Pengemudi Avanza Tabrak Kuburan & Rumah Warga

Inti dari demo ini, lanjut Sugi, adalah murni dari anak-anak mahasiswa karena mereka merasa bahwa selama mereka punya proses perkuliahan fasilitas diabaikan dalam hal ini berkaitan dengan bahan ajar, yang seharusnya setiap semester itu diadakan namun sampai saat ini bahan praktek itu tidak ada sehingga mahasiswa demo hari ini.

“Seperti kita ketahui kampus Politeknik Negeri Ambon yang paling utama itu adalah diprakteknya bukan soal teori, teorinya ada, tetapi yang paling banyak itu adalah praktek,” ujar Sugi.

Menurutnya, secara konstitusi pihaknya sudah melakukan hal ini secara internal melakukan surat bahkan sudah didemo di lingkungan kampus beberapa waktu lalu, agar bahan praktek mahasiswa bisa diadakan, namun ternyata sampai dengan saat ini belum ada.

“Hal ini secara konstitusi kita sudah lakukan lewat surat bahkan sudah demo di dalam internal sendiri di kampus pada beberpa waktu lalu, agar bahan praktek mereka ini bisa diadakan, ternyata sampai dengan saat ini mereka melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan ini tidak ada yang namanya bahan praktek itu,” katanya.

Tujuan mahasiswa ke kejaksaan, lanjut Sugi meminta, aparat penegak hukum terutama Kejari Ambon mengusut tuntas anggaran pengadaan bahan pratek.

“Karena itu mereka datang disini adalah meminta penegakan hukum dari Kejaksaan untuk mengusut tuntas dikemanakan mereka punya anggaran pengadaan bahan praktek itu, apakah telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi, kami tidak tahu sampai sejauh apa, tetapi setiap tahun itu anggrannya telah di tetapkan dengan nilai 300 juta sekian per semesternya,” tuturnya.

Di saat mahasiswa terus berjuang mempertanyakan bahan praktek maupun fasilitas lainnya, ujar Sugi, anehnya direktur justru mengikutseratakan 7 orang bersama dengannya melakukan perjalanan ke Jerman.

“Namun anehnya di saat mahasiswa sementara teriak soal kepentingan mereka baik itu bahan praktek maupun fasilitas lainya, Direktur mengikutsertakan 7 orang bersama dirinya melakukan perjalanan ke Jerman yang pada dasarnya kami tidak tahu keberangkatan itu untuk kegiatan apa, Kebutuhanya apa, sementara masalah uang paling urgen di kampus terkait Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) nomor induk mahasiswa yang tidak atau belum terdaftar tidak di gubris atau diurus,” sebutnya.

Dia menyebutkan, tidak memperhatikan hak-hak mahasiswa sendiri untuk mendapatkan fasilitas yang memadai, maka sudah pasti adalah penegakan hukum. Diminta untuk mengusut tuntas. “Kami menginginkan bahwa anggaran yang berkaitan dengan bahan-bahan praktek bagi mahasiswa diusut tuntas,” imbuhnya.

Dirinya juga meminta, Kejari Ambon mengusut perjalanan dinas yang dilakukan oleh direktur bersama 7 rekan-rekannya ke luar negeri, seperti apa menggunakan perjalanan itu, perjalanan dinas yang mana, lalu berikut diatur di mana, ada dalam perencanaan atau tidak, ada izin dari menteri atau tidak.

“Ini juga perlu diketahui karena ini perjalanannya ke luar negeri. kita butuh transparansi karena itu kami minta kejaksaan yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri yang punya kapasitas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi ini, agar segera dituntaskan.  Dan pasti klami akan terus mengizinkan mahasiswa untuk setiap waktu akan terus datang untuk demo sampai penegakan hukum ini akan berhasil mengungkap  kasus ini,” tegas Sugi.

Lapor ke Kajari

Sementara itu, koordinator lapangan aksi mahasiswa, Risdiana Lusalelu, yang juga mahasiswa Jurusan Akuntansi usai menyampaikan aspirasi kepada Kajari di ruang kerjanya menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan semua hal mengenai persoalan dugaan tindak pidana korupsi kepada kejaksaan.

Kata dia, Kajari Ambon mengaku akan menindaklanjuti laporan mahasiswa sesuai dengan prosedur.

“Tadi Pak Kejari memberikan kepastian kepada kami bahwa akan memberikan informasi kepada kami atas tindaklanjuti mengenai aspirasi yang kami berikan, yang mana beliau akan melakukan tindakan lanjut untuk melihat bagaimana direktur melakukan tugas ke luar negeri, begitu juga terkait fasilitas, karena fasilitas yang kami dapatkan selama ini tidak mencukupi untuk sistem pembelajaran,” ujarnya kepada Siwalima.

Janji Tindaklanjuti

Di tempat yang sama, Kajari Ambon, Dian Fris Nalle kepada para mahasiswa Poltek jurusan Akuntasi berjanji akan menindaklanjuti laporan mahasiswa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tolak Panggilan

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Ambon Dady Mairuhu yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan WhatsApp, Senin (5/12) terkait aksi demo mahasiswa di Kejari Ambon tidak direspon padahal pesan singat itu telah dibacanya, begitu juga ketika Siwalima mencoba konfirmasi melalui telepon selulernya beberapa kali, namun panggilan tersebut dirijek.

Untuk diketahui Dady Mairuhu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Politeknik Negeri Ambon periode 2018-2022, ia kemudian terpilih kembali memimpin Politeknik Negeri Ambon periode 2022-2026 dan dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kemendik­budristek Suharti di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, pada 7 Juni 2022. (S-26)