AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung, Rabu (13/4) menyerbu Kantor DPRD Maluku, meminta lembaga legislatif tersebut bersikap keras kepada Pemerintah Pusat agar dua proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) tetap dibangun di Maluku.

Ratusan mahasiswa yang terlibat dalam OKP Cipayung yaitu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Persatuan mahasiswa Hindu Dharma.

Mereka tiba di gedung DPRD Provinsi Maluku sekitar pukul 11.26 WIT dengan membawakan pamflet yang bertuliskan “tolak presiden tiga periode” ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Ketua Umum IMM Cabang Ambon, Hamza Nurlatu dalam orasinya mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan untuk mengawal segala bentuk keresahan yang dialami masyarakat, salah satunya Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

“Mendesaknya Pempus menetapkan Maluku sebagai Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional,” ujar Nurlatu.

Baca Juga: Kuota BBM Turun, DPRD-Pemda Sepakat Temui BPH Migas

Kata dia, sebagai salah satu daerah yang menyumbang kebutuhan ikan secara nasional mencapai 37 persen, maka Maluku harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat yang didahului dengan perjuangan DPRD.

Tetapi yang terjadi sampai dengan saat ini begitu banyak permasalahan yang masih dihadapi diantaranya, permasalahan lahan yang belum tuntas termasuk pernyataan Pempus tentang adanya gunung berapi dan ranjau sisa peninggalan perang dunia kedua.

Terhadap semua permasalahan ini, DPRD Provinsi Maluku harus bersikap keras agar Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional tetap dibangun oleh Pemerintah Pusat di Maluku, sebab jika tidak maka akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Selama ini kita belum melihat kinerja DPRD Provinsi Maluku termasuk soal lahan saja belum terealisasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, masyarakat saat ini juga masih mempertanyakan seberapa besar tenaga kerja yang akan diserap bila proyek strategis nasional ini dibangun di Maluku, sehingga harus ada peraturan daerah yang mengatur keterlibatan masyarakat.

Masa aksi juga menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi sehingga tidak boleh terjadi.

Mereka meminta, DPRD untuk mengawal secara ketat rencana amandemen UUD agar ini tidak terjadi, sebab ketika UUD dimanademen harus sesuai hukum guna mengawal kepentingan rakyat bukan kepentingan penjabat.

Masa aksi juga menolak kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertalai serta kenaikan Pajak Pertambahan nilai yang dinilai akan membebankan masyarakat, sehingga harus diperhatikan oleh pemerintah melalui DPRD Provinsi Maluku.

Setelah berorasi selama 45 menit, masa aksi langsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Aziz Sangkala didampingi anggota DPRD Rovik Akbar Afifuddin dan sekretaris DPRD Bodewin Wattimena.

Dihadapan masa aksi, Sangkala menerima semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dikatakan, DPRD Provinsi Maluku tetap mengakomodir kepentingan masalah Maluku termasuk malalui pembangunan Ambon New Port dan Lumbung yang.

“DPRD tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional,” tegasnya.
Apalagi, Pimpinan DPRD telah memutuskan untuk menyurati Presiden dan sedang dilakukan tetapi hingga saat ini, belum ada informasi dari staf presiden karena sedang menyesuaikan dengan waktu presiden.

Surati Presiden

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku akan menyurati Presiden Joko Widodo guna pertanyakan komitmen pemerintah pusat, terkait pembangunan proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).

Langkah DPRD Provinsi Maluku ini telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua alat kelengkapan dewan baik Komisi maupun fraksi, Senin (3/4) kemarin.

Demikian diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sardekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/4).

Dikatakan, DPRD Maluku telah melakukan rapat bersama dengan ketua komisi maupun fraksi dan disepakati akan menyurati presiden mempertanyakan komitmen pemerinta pusat terkait dua proyek strategis nasional tersebut.

“Soal Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional DPRD Provinsi Maluku telah memutuskan untuk menyurati Presiden Joko Widodo melalui sekretaris pribadi guna meminta waktu untuk bertemu,” jelas Sairdekut.

Permintaan waktu Presiden tersebut kata Sairdekut, dengan tujuan untuk memintakan kejelasan dan kepastian pembangunan proyek strategis nasional Lumbung yang saat ini telah menjadi isu di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya menghadap presiden ini dilakukan DPRD dikarenakan adanya pemberian pada media-media sosial yang sebenarnya telah membuat publik menjadi binggung akan pembangunan dua proyek strategis nasional ini.

Apalagi, DPRD telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang berkompeten sehingga sudah saatnya DPRD bersama pemerintah daerah berjuang untuk mendapatkan kepastian dalam kebijakan ini.

“DPRD memang baru mengambil sikap seperti ini karena akhir-akhir ini pemberitaan media sosial terkait dengan LIN dan ANP membuat binggung publik maka kita harus menanyakan langsung ke Pak Presiden,” tandasnya.

Sairdekut menambahkan, DPRD berharap nanti dengan penjelasan dari Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan semua polemik ditengah-tengah masyarakat Maluku. (S-20)