AMBON, Siwalimanews –  Untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran, maka ratusan pegawai DPRD Provinsi Maluku hari ini, Selasa (29/6) melakukan rapid tes antigen secara massal.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, di sela-sela kegiatan menjelaskan, pelaksanaan rapid tes antigen massal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Sekda Maluku.

“Jadi untuk rapid tes antigen secara massal ini kita menindaklanjuti surat edaran pak Sekda tertanggal 25 Juni kemarin,” ungkap Watimena.

Berdasarkan data yang ada hari ini kata Wattimena, rapid tes antigen diikuti oleh 161 orang yang terdiri dari ASN, pegawai kontrak, wartawan dan petugas fraksi di lingkungan DPRD Provinsi Maluku.

Dari 161 orang tersebut, 11 orang lainya dinyatakan positif rapid tes antigen dan telah dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji pada labolatorium, guna memastikan yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Maluku Canangkan Program Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari

Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Provinsi Maluku, 11 orang tersebut sejak hari ini telah diminta agar menjalani isolasi secara mandiri, sambil menunggu hasil swab PCR mereka keluar.

Mereka yang dinyatakan positif rapid antigen ini terdiri, tenaga kontrak, ASN dan juga wartawan. Namun identitas 11 orang ini masih dirahasiakan sekwan.

“Nanti tunggu hasil uji lab tiga hari ke depan baru kita ketahui pasti, namun semua orang yang dinyatakan positif diperintahkan tinggal di rumah untuk jalani isolasi mandiri sampai dengan hasilnya keluar,” tandas Wattimena. (S-50)