NAMLEA, Siwalimanews – Pengusaha emas sekaligus raja mas Buru, Mirna Jamrud dievakuasi Tim Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Maluku.

Sejumlah barang bukti juga ikut disita petugas dan diangkut dengan menggunakan KMP Garda Maritim, Senin (7/3) malam.

Sejumlah saksi mata yang berada di Dermaga Namlea menuturkan, kalau barang bukti yang disita polisi dari rumah Mirna Jamrud diangkut dengan mobil avansa berwarna putih.

Saat mobil itu naik ke dalam ferry, pintu bagian belakang mobil terbuka, sehingga penumpang dan buruh pelabuhan dapat melihat jelas barang bukti tersebut, yang ditumpuk dalam mobil.

Sementara Mirna Jamrud terlihat merubah penampilannya dengan mengenakan busana muslim berwarna gelap hijau dongker serta wajahnya sebagian tertutup masker, sehingga nyaris tidak ada yang mengenalinya.

Baca Juga: Usut Tipikor Tagop, KPK Gencar Periksa Saksi

Mirna Jamrud terlihat turun dari mobil hitam di pelataran parkir dermaga Namlea, kemudian berjalan menuju ke kapal dan dikawal polisi berpakaian preman.

Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi Siwalima terkait pemindahan pemeriksaan Mirna Jamrud tak dapat dihubungi. Telepon seluler miliknya berada diluar jangkauan.

Sumber Siwalima di Mapolres Buru mengakui, Mirna Jamrud yang sempat diamankan beserta BB beberapa waktu lalu. “Ia benar tadi malam ibu Mirna Jamrud dan barang bukti sudah dibawa ke Ambon,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada Siwalima di Mapolres Buru, Selasa (8/3).

Untuk diketahui, tim Ditreskrimsus Polda Maluku  menggrebek rumah pengusaha emas, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (28/2).

Dari rumah Mirna, polisi menyita CN sebanyak 12 dos dan 7 kaleng, 2 karung kostik, 2 karung kapur dan 10 karung material emas. Dari tangan Mirna juga diamankan emas seberat 620 gram. (S-15)