AMBON Siwalimanews – Dalam rangka  proses penjaringan para calon anggota legislatif, maka Partai Perindo membuat metode baru yang dilakukan yakni konvesi rakyat.

Dalam konvensi rakyat berbasis digital yang dideklarasikan partai berlambang burung Garuda membentangkan sayap tersebut ini, siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat calon anggota legislatif pada Pileg 2024 nanti.

Hal ini dikemukakan Ketua DPW Partai Perindo Maluku Muhammad Isa Raharusun dalam keterangan persnya di Ambon, Rabu (26/1).

Ia menjelaskan, konvensi rakyat merupakan program unggulan Partai Perindo dalam rangka menghadapi pemilu legislatif tahun 2024.

“Dalam rangka  proses penjaringan para calon anggota legislatif, maka ada metode baru yang dilakukan yakni konvesi rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Batu Merah, Tiga Orang Dilarikan ke RS

Metode ini kata dia, digunakan untuk menghindari diri dari cara Korupsi Kolusi dan Nepotisme ataupun  soal pembiayaan.

“Tentunya kita tidak ingin bahwa nanti sebentar ada kedekatan dengan pimpinan lalu kemudian didorong untuk jadi calon anggota legislatif, ataukah ada saudara yang punya kedekatan, baik pimpinan yang ada di kabupaten/kota di provinsi maupun tingkat pusat sehingga kita memudahkan para caleg untuk bisa ikut terlibat dalam proses demokrasi terutama menghadapi pileg di tahun 2024,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan menggunakan konvensi rakyat Partai Perindo berharap, rakyat bisa mendaftarkan diri tanpa ada pungutan biaya sepeserpun.

Partai Perindo memastikan,  tidak ada unsur KKN dalam menetapkan siapa yang nantinya bakal menjadi caleg baik itu ditingkat kabupaten/ kota, provinsi, maupun tingkat pusat.

“Partai Perindo adalah partai yang pertama  memulai gerakan demokrasi melalui digitalisasi, teknologi informasi,” Pungkasya. (S-51)