AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku sepakat untuk tidak membahas ranperda tentang penyertaan modal kepada PT Maluku Energi Abadi karena, dinilai menguras APBD.

Tahun 2023 ini menjadi tahun yang cukup berat dari aspek penganggaran sebab sebagian besar APBD dilokasikan bagi kebutuhan pendanaan pemilu, pilkada yang prosesnya telah dimulai.

“Jika DPRD tetap memasukkan ranperda Penyertaan Modal PT. MEA maka sudah pasti akan berdampak terhadap keuangan daerah karena sudah pasti menguras keuangan daerah,” tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (20/2).

Menurutnya ranperda ini sejak awal merupakan satu dari sebelas raperda yang mestinya dibahas di tahun 2023.

Namun, seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk menunda pembahasan sehingga hanya 10 propemperda yang menjadi prioritas.

Baca Juga: Polisi Amankan Enam Pencuri di Pasar Mardika

“Memang ada perda usulan inisiatif pemda yakni penyertaan modal bagi PT MEA yang harus kita pending atas beberapa pertimbangan termasuk kondisi keuangan daerah,” ujar Sarimanela.

Ia mengaku  kalau pun pemerintah memaksakan untuk dibahas di tahun 2023 maka sangat berpengaruh pada penggunaan APBD.

“Kita paksa, pasti berpengharu terhadap APBD sebab permintaan anggaran yang cukup besar untuk pilkda, kalau kasih ke MEA maka itu jadi beban bagi daerah, maka kita tunda di tahun 2024,” tegasnya. (S-20)