Kota Ambon saat ini masih berada pada zona orange penyebaran Covid-19. Artinya resiko penyebaran itu masih tinggi kendatipun sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap I dan Tahap II.

PSBB Tahap II  berakhir Minggy (19/7) dan Pemkot akan melanjutkan dengan menerapkan PSBB Transisi.

Untuk penerapan PSBB Transisi  pelanggaran pembatasan pergerakan masyarakat akan dilakukan bertahap menuju new normal.

Saat ini Rnaught atau R0 di Kota Ambon di atas angka 2.  R0 merupakan dasar ukuran untuk memproyeksi jumlah pasien yang ter­infeksi pada beberapa waktu yang akan datang. Untuk memasuki new normal, R0 harus di bawah 1 persen. Artinya satu orang tidak menularkan virus ke orang lain.

Karena itu, Pemkot Ambon berupaya keras mempersiapkan masyarakat untuk mau lagi beradaptasi dengan suasana baru, dimulai dengan PSBB transisi kemudian prakondisi PSBB transisi, dengan gaya hidup baru yang betul-betul mengedepankan aspek keseha­tan dan kebersihan.

Baca Juga: Waspada Curah Hujan Masih Tinggi

Jadi kebiasaan untuk memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak itu, menjadi gaya hidup masyarakat.

PSBB transisi akan berbeda dengan masa PSBB Tahap I dan II. Pembatasan yang sebelumnya ketat akan dilonggarkan untuk melakukan.aktivitas tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pemkot Ambon juga akan membatasi fasilitas umum misalnya, restoran dan cafe boleh buka, tetapi  dibatasi 50 persen,.

Walikota mengatakan, pengawasan ketat tetap akan dilakukan, jangan sampai kasus Covid-19 tiba-tiba meningkat saat PSBB transisi diberlakukan..

Kita mendukung upaya Pemkot Ambon memutus mata rantai pemyebaran Covid 19 dengan menerapkan PSBB Transisi.

Kendatipun pada PSBB Tahap II masih ditemukan pelanggaran  namun itu juga minim, sehingga butuh partisipasi aktif masyarakat mendukung upaya Pemkot Ambon.menerapkan PSBB transisi agar upaya untuk bisa menuju new normal bisa terwujud.

Kita juga berharap, fasilitas tempat umum dibuka tetapj Pemkot Ambon atau Gugus Tugas intens melakukan pengawasan secara  ketat.  Jangan sampai kita pas buka angka kasus semakin naik, itu sangat fatal.

Karena itu Pemkot atau Gugus Tugas Percepatan Penanga­nan.Covid-19.harus intens melakukan pengawasan agar protol kesehatan bisa diterapkan oleh masyarakat terutama pada wilayah-wilayah yang dianggap.rawan seperti pasar. Mall. Atau pusat-pusat perbelanjaan maupun lokasi-lokasi.kerumunan agar tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Kita juga berharap dengan pemberlakukan PSBB transisi ini Pemkot Ambon melakukan evaluasi untuk mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan untuk menataati semua aturan pemerintah, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan tetap menjaga kebersihan. Semoga dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat penyebaran Covid-19 di Kota Ambon bisa ditekan sehingga harapan menuju new normal bisa terwujud. (*)