NAMLEA, Siwalimanews – Proyek jalan hotmix dalam Kota Namlea, Kabupaten Buru, yang me­nggunakan DAK regular tahun 2022 sebesar Rp9,7 miliar mangkrak.

Proyek yang dikerjakan CV Rufani Papua tak mampu menyelesaikan proyek jalan yang sangat dibutuh­kan masyarakat.

Dinas PUPR Kabupaten Buru mencatat, persentase kemajuan pe­kerjaan tidak mencapai lima persen, karena baru alat grider yang dida­tangkan ke Kota Namlea dan kini dalam keadaan rusak, serta menjadi  pajangan di depan kantor PT Putri Bungsu di jalan Danau Rana.

Menyusul terlantarnya proyek jalan hotmix di Kota Namlea ini, PPK di Dinas PUPR Kabupaten Buru, Imran Wally mengaku, sudah mela­yangkan surat teguran pertama kepada CV Rufani Papua.

Bahkan manajemen CV Rufani Papua juga sudah bertemu dengan Dinas PUPR Kabupaten Buru dan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muh Hasan Pakaja belum lama ini.

Baca Juga: Atasi Rawan Pangan, Lewerissa Dorong Kerjasama Lintas Sektor

“Katong ketemu dengan mana­jemen perusahan ini langsung de­ngan pak Kajari Buru,” jelas Imran Wally kepada wartawan di ruang kerja Bidang Binamarga Dinas PUPR Buru, Senin siang (1/8).

Paska pertemuan itu, lanjut Imran, telah  dikeluarkan Show Cause Mee­ting (SCM) atau surat teguran ke­terlambatan pekerjaan.

CV Rufani harus membuktikan alasan sampai terlambat dan terham­batnya pekerjaan di lapangan. Na­mun CV Rufani tidak mampu mem­buktikannya dan hanya beralasan grider yang telah ditaruh di Kota Namlea baru beroperasi lima hari telah rusak.

“Dalam rapat tadi dengan pak Iwan, Kepala Bina Marga, kuasa perusahan menjanjikan alat grider yang baru akan tiba sore ini,” tutur Imran.

Padahal seharusnya CV Rufani sudah beraktivitas di proyek ini se­jak Mei lalu dan sesuai penga­kuan PPK, kemajuan pekerjaannya sudah harus mencapai 20 sampai 30 persen.

Kemajuan persentasi pekerjaan itu akan nampak dari mobilisasi alat dan pekerjaan timbunan sirtu pilihan.

Namun ternyata, dilapangan yang dekat dengan lokasi proyek juga tidak tampak ada AMP (asphalt mixing plane), Stone cruiser (alat uji pemadat timbunan pilihan), serta kesiapan material hotmix. Bahkan papan nama proyek juga tidak ada.

Namun Imran yang ditanya soal sanksi terberat dengan dilakukan putus kontrak, ia masih belum berani memberikan ketegasan.

Kata Imran, harus step by step , dan telah dimulai dengan surat teguran pertama dan SCM.

Dengan teguran dan juga SCM ini, CV Rusfani diharapkan harus mampu melaksanakan proyek itu dan mengejar ketertinggalan, karena kontrak kerja hanya 150 hari.

Kenyataannya, di lapangan proyek itu masih diterlantarkan. Tidak ada peralatan, bahkan karyawan perusahan juga tidak ada yang turun beraktifitas di lapangan .

Didatangi wartawan di Kantornya, Kuasa Usaha CV Rufani Papua, Salahudin Lating tidak berada di tempat . Hanya terlihat beberapa karyawan yang bertelanjang badan lagi ngobrol sambil lesehan di lantai.

Dihubungi lewat telepon berulang kali, namun tidak pernah diangkat Salahudin Lating.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, proyek hotmix dalam kota Namlea ini total sepanjang 2,8 kilometer dan tersebar di lima titik.

Lelang proyek mulai diumumkan ke publik tanggal 7 Februari  2022 lalu dengan  nilai OE sebesar Rp9,7 miliar dan harga terkoreksi Rp9,4 miliar. Proyek itu didanai DAK reguler TA 2022.

Penjabat bupati , Djalaludin Salampessy pernah mengeluarkan surat edaran tanggal 13 Juni lalu untuk menghentikan proyek ABPD TA 2022, namun khusus untuk proyek DAK tidak dihentikan.

Tapi faktanya, CV Rufani Papua tidak beraktifitas di lapangan. Konon kabarnya, dari awal tender proyek, sudah terindikasi dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme, sehingga banyak perusahan yang mendaftar di lelang proyek itu telah memilih mundur.

Sedangkan nama CV Rufani Papua tidak ada dalam 14 nama perusahan yang mengikuti lelang.

Karena tidak ada yang mengajukan dokumen penawaran, maka lelang proyek itu dinyatakan gagal tender.

Kemudian di kalangan para kontraktor beredar nama Putri Bungsu, perusahan dari Papua yang nanti akan mengerjakan proyek itu.

“Karena PT Putri Bungsu masih di-black list dalam kasus proyek di Balai Jalan dan Jembatan Maluku, maka CV Rufani yang dimunculkan sebagai pemenang. Tapi bosnya orang yang sama perusahan lain yang sempat mendaftar dan tidak megajukan penawaran sebab ada yang meminta mundur,” papar sumber ini.

Imran Wally juga tidak mau mengomentari dugaan kongkalikong di lelang proyek. Ia baru berurusan dengan CV Rufani setelah ULP mmengantikan perusahan itu. (S-15)