AMBON, Siwalimanews – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) di terminal B Pasar Mardika menyeru­duk Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (28/9) sekitar pukul 12.00 WIT.

Para sopir angkot Laha, Passo, Hunuth, Hative Besar dan Tantui ini protes sikap pemkot terkesan membiarkan kemacetan terjadi di kawasan Pasar Mardika, akibat seluruh ruas jalan dikuasai peda­gang.

“Kita datang kesini untuk protes, sebab jalur masuk dan keluar terminal Mardi­ka sudah dikuasai para pedagang untuk jual beli disana, sehingga katang mau lewat dengan angkot saja sudah tidak bisa lagi,” teriak para sopir didepan Kantor DPRD Kota.

Menurut mereka, aksi para pedagang ini baru ter­jadi sejak kios dan la­pak di­bongkar untuk tujuan revitalisasi pasar. Namun sayangnya, kebijakan pem­kot untuk merelokasi para pedagang tidak berjalan dengan baik.

“Kenapa demikian, pemkot bongkar pedagang punya kios biarkan dong bajual kuasai jalan di depan terminal. Katong dengan angkot su seng bisa kaluar, karena seng bisa lewat lagi di depan Pasar Ikan Arumbai,” ujar Rustam pengemudi angkot Hunuth.

Baca Juga: Pelabuhan Yos Sudarso Disterilkan

Roby pengemudi angkot Passo juga mengaku kecewa dengan sikap pemkot. Pasalnya, Dishub meme­rintahkan semua angkot untuk masuk terminal, sementara peda­gang yang buat macet dibiarkan.

“Katong dapat suruh masuk terminal, tapi kalau jalan dipenuhi pedagang dan tak bisa dilalui kendaraan. Katong para sopir butuh solusi, makanya katong datang ke DPRD,” ujarnya.

Sekitar pukul 13.20 WIT para sopir angkot diterima Ketua Komisi III Johny Wattimena dan beberapa anggota komisi, Kasat Pol PP Josie Loppies dan Kadis Perhubungan Roby Sapulette di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya.

Kata Kadis Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette mengata­kan, pihaknya mengijinkan sopir angkot memakai jalur atas dan tidak masuk ke dalam terminal sam­pai pada pedagang ditertibkan. “Kita ijinkan sopir angkot mema­kai jalur atas atau tak masuk ke da­lam terminal, sampai pada para pe­da­gang ditertibkan,” jelas Sa­pulette didepan para perwakilan sopir ang­kot serta Ketua dan Wakil ketua Komisi III.

Dikatakan, sopir angkot tak diijinkan masuk ke terminal karena, belum adanya penertiban terhadap para pedagang. Jika nantinya para pedagang telah ditertibkan, maka angkot akan kembali masuk kedalam terminal seperti biasa.

Sementara itu, Kasatpol PP Josy Loppies menjelaskan, jumlah peda­gang di Pasar Mardika ribuan orang, sementara anggotanya yang bertu­gas hanya 10-15 orang, tak seban­ding dengan jumlah pedagang, sehingga tak bisa berbuat apa-apa.

“Kita sudah bersama-sama de­ngan Disperindag, TNI/Polri untuk himbau para pedagang pindah ke Pasar Transit Passo dan Pasar Ole-ole yang disediakan pemkot, namun sampai saat ini mereka belum miliki kesadaran untuk pindah,” ungkap Loppies.

Untuk pendekatan dengan para pedagang ini, katanya, mereka tak diperbolehkan menggunakan kekerasan, sebab jika dipaksakan ditakutkan akan kembali muncul masalah baru. “Saya belum yakin minggu ini kita tertibkan, sebab itu butuh koordinasi, karena ini manusia banyak kita harus sampaikan secara baik-baik. Kita mau Disperindag undang para pedagang baru kita ambil langkah, jika kita gunakan emosi nanti hal baru terjadi dan itu lebih rumit lagi,” ucapnya.

Nantinya jika, pemkot telah memagari areal itu dengan senk, maka pihaknya siap menertibkan para pedagang.

Ketua Komisi III Jhony Watti­mena mengharapkan, pihak dispe­rindag hadir bersama untuk dapat mengatur para pedagang yang berjualan dibadan jalan. “Kita juga berterima kasih karena para sopir angkot bisa datang ke DPRD untuk sampaikan kondisi riil yang terjadi di seputar terminal,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan peda­gang dan pengaturannya ada pada Disperindag, namun ketidakha­diran pihak-pihak tersebut sangat disesalinya “Lapak yang ada mulai dari terminal sampai ke sepanjang jalan keluar terminal itu nanti kita rampungkan dalam rapat bersama dengan Satpol PP, Dishub dan Disperindag bahkan kita juga akan libatkan pihak PU,” janjinya.

Ia berharap, dalam proses revitalisasi pasar membutuhkan waktu untuk menatanya, namun diharapkan, kebijakan Pemkot Ambon dapat berpihak kepada rakyat.

Usai mendengar penjelasan dari Kadishub dan Kasatpol PP serta Ketua Komisi III, sekitar pukul 14.30 WIT, puluhan sopir tersebut kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Mg-5)