Promosi Macet Pemkot Ambon
Lelang Jabatan Juga Sepi Peminat
Ambon, Siwalima Langkah Pemkot Ambon mempromosikan sejumlah jabatan tinggi pratama terhalang larangaan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Larangan bagi Pemkot tidak melakukan lelang jabatan lantaran Walikota Ambon, Richrad Louhenapessy membangkang terhadap rekomendasi KASN yang meminta pejabat tinggi pratama dan puluhan ASN yang dicopot pada 29 Desember 2017 lalu dikembalikan ke jabatan semula.
Mereka dinonjobkan berdasarkan SK walikota Nomor 532 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam lingkungan Pemkot Ambon.
Pendekatan persuasif terus dilakukakan oleh KASN. Namun tak membuahkan hasil. Walikota tak mau menindaklanjuti rekomendasi itu.
Watas waktu kemudian diberikan KASN hingga 31 Maret 2019. Tetapi lagi-lagi, walikota cuek. Rekomendasi KASN tetap diabaikan.
KASN habis kesabaran dengan sikap walikota. KASN menggelar pleno dan diputuskan untuk melaporkan walikota Ambon kepada presiden.
Rapat pleno berlangsung Rabu (25/9) di Kantor KASN, Jalan Letjen MT Haryono Kav.52-53, Pancoran, Jakarta Selatan, dipimpin Ketua komisiner KASN, Sofian Effendi.
Namun walikota sama sekali tidak takut dengan keputusan KASN melaporkannya ke presiden.
Ia mengklaim, keputusannya menon job puluhan ASN dan pejabat tinggi pratama sudah sesuai atuan. Karena itu, dengan senang hati walikota meminta KASN untuk melaporkannya.
“Dengan senang hati, sepanjang saya benar, saya tidak pernah takut,” tandas walikota saat dikonfirmasi wartawan usai pembukaan Pesparawi Tingkat Kecamatan Teluk Ambon, di Kantor Balai Sejarah Provinsi Maluku, Selasa (1/10).
Sikap walikota yang memandang sebelah mata terhadap KASN tak hanya sampai di situ. Walikota menegaskan, dirinya tidak membutuhkan rekomendasi KASN untuk lelang dan seleksi jabatan eselon II. Ia mengaku, sudah mengantongi rekomendasi dari kemendagri, dan tidak perlu dari KASN.
Malah orang nomor satu di Kota Ambon ini ngotot akan tetap melakukan pelantikan.
“Kalau saya mau lantik minggu depan, saya lantik saja. ini soal kepentingan pemerintah kota saja. Nggak ada urusan saya dengan KASN dan sebagainya,” tandas walikota kepada wartawan usai pelantikan raja Negeri Laha, di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Senin (23/9).
Penegasan ini disampaikan walikota ketika dikonfirmasi soal permintaannya untuk melakukan mutasi jabatan eselon II ditolak oleh KASN.
Walikota menegaskan, tak ada urusan rekomendasi KASN dengan seleksi jabatan di lingkup pemkot. “Tidak ada kaitan dengan itu,” ujarnya dengan nada tinggi.
Walikota mengaku sudah mengantongi izin dari kemendagri untuk melantik pejabat eselon II. Tak perlu lagi ada rekomendasi dari KASN.
“KASN kan memberi laporan kepada mendagri, kalau mendagri sudah memberikan warning untuk lantik ya sudah tidak ada masalah. Kan KASN punya laporan ke mendagri, mereka cuma kasih pertimbangan,” ujarnya.
KASN Tolak
Sebelumnya Asisten Komisioner Bidang Pengaduan Penyelidikan KASN, Nurhasni yang dikonfirmasi menegaskan, walikota harus melaksanakan rekomendasi KASN soal non job puluhan ASN. Jika tidak, permintaan izin untuk seleksi jabatan tidak akan disetujui.
“Kami sudah menyampaikan tanggapan ke walikota pada Bulan Mei lalu terkait pelaksanaan seleksi jabatan. Kami belum menyetujui karena walikota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) belum menindaklanjuti rekomendasi kami,” tandas Nurhasni, kepada Siwalima, Jumat (20/9) lalu.
Nurhasni menegaskan, lelang atau seleksi jabatan harus mendapat izin dari KASN. Kalau belum ada izin maka tidak bisa dilaksanakan. “Pemkot Ambon harus melaksanakan rekomendasi KASN, jika mau melakukan lelang jabatan,” tandasnya lagi.
Tiga jabatan eselon II yang akan diisi yaitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda serta Asisten III.
Kepala BPKAD sebelumnya dijabat oleh Jacky Talahatu. Namun ia dipecat walikota karena tersandung kasus korupsi proyek taman kota. Walikota kemudian menunjuk Apries Gaspresz sebagai Plt Kepala BPKAD.
Mourits Lantu juga dipecat karena tersandung kasus korupsi yang sama dengan Jacky Talahatu. Kekosongan kursi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga diisi oleh Romeo Soplanit sebagai Plt. Sedangkan Kepala Bappeda Dominggus Matupelwa sudah pensiun, dan walikota menunjuk Merry Maail sebagai Plt.
Saai ini kursi Asisten III dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kosong, karena Soplanit sudah pensiun.
Sikap walikota berbeda dengan Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru. Ia mengaku, jabatan-jabatan tersebut belum bisa diisi karena masih menunggu izin dari KASN.
“Lelang jabatan itu mesti izin KASN. Kita tidak bisa buat sembarang. Jadi kita tunggu KASN kasih izin baru kita lakukan lelang jabatan,” kata Latuheru.
Lelang Jabatan Sepi Peminat
Lelang jabatan untuk mengisi empat kursi eselon II yang kosong sudah dibuka sejak 13 Mei 2019 lalu. Namun belum membuahkan hasil.
Walikota sesumbar, kalau bulan September akan dilakukan fit and proper test. Tetapi hingga mandek.
“Ini kan masih ada kesibukan HUT Kota. Sekarang ini masalahnya kita mesti cocokan dengan waktu tim penguji dari pusat. Dan dalam waktu dekat ini, dipastikan September ini sudah dituntaskan,” kata walikota saat dikonfirmasi Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (9/9)
Padahal bukan itu alasan yang sebenarnya. Ternyata lelang jabatan yang dilakukan sepi peminat.
“Pejabat yang mendaftar belum capai kuota. Sepi peminat,” kata salah satu staf di BKD Kota Ambon, kepada Siwalima, Jumat (8/11).
Staf yang meminta namanya tak dikorankan ini mengungkapkan, para pejabat tak bersemangat untuk mengikuti lelang, karena Pemkot Ambon tidak direstui oleh KASN. “Ini kan tidak ada rekomendasi KASN, kalau tidak ada dampaknya kan fatal,” ujarnya.
Menurut dia, wajar saja kalau lelang jabatan eselon II sepi peminat, karena pejabat takut tidak bisa dilantik dan juga tidak bisa usul kenaikan pangkat.
“Semua sudah tahu kalau Pemkot Ambon bermasalah dengan KASN. Kalau ikut lelang dan lolos, sama saja tidak bisa dilantik dan usul naik pangkat,” tandasnya.
Ia mencotohkan, dua pejabat yang dilantik oleh walikota beberapa waktu lalu di Hotel The Natsepa, yaitu Pieter Leuwol dan Josiaz Loppies. Leuwol dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan Loppies sebagai Kepala Satpol PP. Pengusulan kenaikan pangkat keduanya ditolak oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
“BAKN tak setuju pengusulan pangkat, karena harus ada rekomendasi dari KASN. Jadi kalau Pemkot masih terus bermasalah dengan KASN, maka lelang jabatan akan menjadi terhambat,” tandasnya.
Sementara walikota yang dihubungi beberapa kali, namun telepon genggamnya tak aktif. (S-39)