KEPALA KPP Pratama Ambon, Widi Pramono mengatakan, pengelolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan keuangan terutama perpajakan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon.

“Saya tidak kuatir perpajakan di Maluku Barat Daya, karena penge­lolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Kami patut memberikan apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan rekonsiliasi ke­uangan terutama perpajakan dengan kami. MBD adalah Kabupaten yang paling cepat dalam melakukan rekonsiliasi. Untuk rekonsiliasi keuangan dan pajak, MBD nomor satu,” ujar Pramono, dalam sam­butannya saat menggelar Sosia­lisasi Kewajiban Perpajakan bagi Ben­dahara OPD dan Bendahara Desa di Kabupaten MBD, yang berlang­sung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (14/10).

Pramono menambahkan pada Tahun 2021, dari 117 desa yang ada di Maluku Barat Daya, hanya 4 Desa yang belum membayar pajak. Dirinya berharap, semua komponen mampu mendukung dan melaksanakan perpajakan dengan baik. Karena dari pajak kita mampu membangun daerah ini dengan baik.

Di tahun 2021, Kabupaten Maluku Barat Daya dianugerahi penghar­gaan atas prestasi sebagai Kabu­paten Terbaik Dalam Kategori “Ke­tepatan Waktu Pelaporan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Tahun 2021 di Provinsi Maluku”,  Desa Kumur, Kecamatan Damer menerima penghargaan atas prestasi sebagai Desa “Konsistensi Pembayaran Pajak Terbaik Year Over Year Kabupaten Maluku Barat Daya”, serta Desa Latalola Kecil, Ke­camatan Pulau Masela sebagai Desa “Pembayar Pajak Terbesar tahun 2021 Kabupaten Maluku Barat Daya”.

Sementara itu, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi atas pelayanan pajak yang semakin baik, khususnya kepada masyarakat akan kesadaran bersama membayar pajak. Sumber pendapatan negara bersumber dari pajak, selain penda­patan lainnya. Juga mengapresiasi kinerja para bendahara atas layanan pemungutan dan pelaporan pajak.

Baca Juga: Gelar Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi

Dikatakan, sumber-sumber pen­dapatan pajak harus dicek secara baik dan jeli. Harus dapat mengiden­tifikasi pajak-pajak yang harus ditagih. Selain itu, potensi  pajak di daerah yang nilai pajaknya sudah terjadi perubahan, harap semuanya dapat diperhatikan untuk dapat meningkatkan pajak daerah.

“Terima Kasih kepada teman-teman bahwa selama ini pelayanan pajak kita sudah berjalan dengan baik, tatapi harus kita jaga. Pajak Itu kewajiban kita, kalau kita ingin negara ini masih terus membangun. Karena sumber pendapatan negara, terbesar dari pajak selain pendapa­tan lainnya. Kiranya lewat kegiatan sosialisasi ini kita dapat mengetahui mana saja yang bisa diambil,” ungkap bupati dalam sambutannya.

Kata bupati, ada potensi-potensi pajak di daerah sini yang belum sempat atau mungkin nilai pajaknya sudah berubah, tetapi masih dihitung dengan nilai pajak yang lama, kiranya mendapat perhatian.

“Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Pemerintah Daerah akan tetap membantu dan mendukung dalam efektifitas pela­yanan pajak di daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan per­masalahan pemungutan pajak khu­susnya pajak galian C yang peker­jaan-pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN. Daerah dirugikan karena pemungutan pajak masuk pada KPP Pratama Jakarta bukan KPP Pratama Ambon. Sehingga perlu dicarikan solusi yang tepat.

Bupati berharap, harus bersepa­kat bahwa daerah hanya bisa diba­ngun dengan baik, hanya dengan kita sendiri bisa menghasilkan uang untuk membantu, lewat pajak dan pendapatan-pendapatan lainnya. Sosialisasi ini mengingatkan pemungut pajak, tentang kewajiban memungut dan melaporkan, karena kontribusi pajak berperan penting membantu percepatan pembangu­nan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Se­kretaris Daerah Kab.MBD  A. Siamiloy, Pejabat dan Staf KPP Pratama Ambon, Kepala KP2KN Saumlaki, Pimpinan OPD pada lingkup Pemda MBD, para Asisten, PPK OPD, Bendahara OPD, Bendahara Dana BOS dan Benda­hara Desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang dibawakan oleh Grace Caroline, penyuluh pajak pada KPP Pratama Ambon serta sesi diskusi. (S-08)