AMBON, Siwalimanews –  SIKAP tertutup Dinas Pekerjaan Umum Ma­luku yan menghindari wartawan terkait pro­yek  Air Bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Ma­­luku Tengah, dikritik penggiat media.

Wartawan senior, No­vi Pinontoan menga­takan, sikap menghin­dari media yang mela­kukan konfirmasi, me­nimbulkan dugaan ada kongkalikong dinas dan pengusaha.

Menurut Novi, ketika media melakukan kegi­atan cek dan ricek ke­pada Dinas PU dengan tujuan agar pembe­ritaan berimbang, maka sesungguhnya media telah profesional sesuai peran dan fungsi pers.

“Jadi peran dan fungsi pers sebagai fungsi kontrol bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk mendudukkan persoa­lan agar ada perimbangan antara data dan informasi lapangan ak­hirnya pers melakukan konfirmasi,” ungkap Pinontoan.

Menurutnya, bila konfirmasi tidak dilayani dengan baik, maka Dinas PU jangan menyalahkan pers atau mengatakan pers tidak profesional termasuk jangan menuding pers me­lakukan pen­cemaran nama baik.

Baca Juga: Kepala BKSDM Ambon Ancam tak Cairkan TPP

Dengan kondisi seperti itu katanya, maka harus diperta­nyakan ada apa sehingga warta­wan yang hendak melakukan konfirmasi sesuai de­ngan kode etik jurnalistik, malah tak dilayani oleh Dinas PU.

“Ada apa ini kalau tidak ada apa-apa dan semua normal saja maka di­berikan datanya, dengan tidak memberikan keterangan berarti dinas telah menghalangi pekerjaan jurnalistik  sesuai dengan kode etik dan UU pers,” tegasnya.

Pinontoan menambahkan sikap Dinas PU yang tertutup dan me­nghindari wartawan maka jangan disalahkan jika dinilai adanya kongkalikong antara dinas sebagai penang­gung jawab proyek dengan pengusaha selaku pelak­sana proyek.

Sementara itu, wartawan senior Dino Umahuk mengatakan UU Ke­ter­bukaan Informasi telah dite­tapkan oleh pemerintah, sehingga peme­rintah daerah dalam hal ini Dinas PU Maluku mestinya terbuka kepada publik.

Seng boleh tertutup di zaman sekarang mestinya pengelolaan keuangan mesti terbuka apalagi informasi itu penting,” ujar Dino.

Menurutnya, jika sikap tertutup yang dilakukan oleh Dinas PUPR maka menim­bulkan kecurigaan ada apa dibalik sikap tersebut.

Ketika  Dinas PUPR tidak terbuka dan menyembunyikan informasi ma­ka ada yang tidak beres artinya kalau tidak ada masalah pasti orang akan terbuka,” tegasnya.

Dino menegaskan, bila tidak ada persoalan maka kenapa Dinas PUPR Maluku tidak terbuka ter­hadap informasi yang hendak di­konfirmasi oleh media.

Praktisi hukum Rony Samloy mengatakan, jika tidak ada alasan lalu Dinas PU menghindari kon­firmasi media, maka patut diper­tanyakan.

Menurutnya, maksud warta­wan sangat baik yaitu ingin meminta penjelasan terkait dengan proyek pembangunan sarana air bersih yang mangkrak di Pulau Haruku.

Mestinya ketika media meminta klarifikasi, tambahnya maka menjadi tugas dan tanggungjawab dinas menjelaskan sejauh mana pertanggungjawaban dibalik pelaksanaan proyek itu.

“Dengan adanya indikasi bahwa pejabat PU yang selalu berkelit dan mangkir dari media, maka menjadi catatan bagi aparat pe­negak hukum untuk mengusut per­kara ini, karena ada indikasi telah terjadi korupsi dibalik mangkraknya proyek itu,” ujar Samloy.

Jika Dinas PUPR saling lempar tanggung jawab kata Samloy, maka sebenarnya telah ada indi­kasi keterlibatan Dinas PUPR, se­hingga PUPR harus bertang­gung­jawab terkait dengan ma­ngkraknya proyek air bersih di Pulau Haruku.

“Ada Kongkalikong antara dinas PU dengan kontraktor, karena penunjukan itu terpulang kepada PU yang bertanggungjawab atas proyek itu,” tegas Samloy seba­gaimana dilansir Siwalima

Sebagaimana diberitakan, saat dikonfi­rmasi soal proyek SMI yang mangkrak di Pulau Haruku, Rabu (26/5), Ka­bid Cipta Kar­ya, Nurlela So­pa­­lauw menyaran­kan Siwalima untuk da­tang ke Sekretariat Di­nas PU­PR. “Untuk konfirmasi ke kantor sekretariat Dinas PUPR,” ujar Nurlela dalam pesan WhatsApp.

Hal yang sama juga diung­kap­kan PPTK Nur Madras. “Nanti ke kantor saja konfirmasi ke sekre­tariat,” ujar dia melalui pesan whatsApp, Rabu (26/5) siang.

Siwalima mencoba lagi mela­kukan konfirmasi pada Kamis (27/5) dengan kedua pejabat ini namun diarahkan langsung ke Sekretaris Dinas PUPR.

“Untuk konfirmasi langsung ke sekretaris dinas,” jawab Nurlela kembali kepada Siwalima.

Nur Madras sebagai penang­gung jawab proyek air bersih di Pulau Haruku, Kamis (27/5) siang juga me­nya­rankan Siwalima untuk langsung mengonfirmasi sekre­taris dinas.

“Ketemu dengan sekretaris dinas sebagai koordinator media center SKPD,” jawabnya.

Namun begitu, sekitar pukul 12.50 WIT, salah satu pegawai di Sekretaris Dinas PUPR, mengaku kalau Afandy Hasanusi masih melayani bebe­rapa tamu.

Siwalima kemudian berinisitif untuk tetap menunggu dan mencegat di lobi Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi tentang proyek air bersih di Pulau Haruku.

Hal ini penting karena publik harus mengetahui mengapa proyek air bersih yang nyaris habiskan ang­garan Rp 12,4 miliar itu mangkrak.

Sekitar satu jam menunggu, akhirnya sang sekretaris dinas Afandi Hasanusi keluar ruang kantornya. Namun saat dicegat Siwalima, Afandi menghindar dan berdalih hendak makan dulu. “Saya makan dulu,” ujarnya singkat.

Siwalima meminta waktu untuk menunggunya usai makan di kan­tornya, namun sayangnya sampai pukul 15.55 WIT sang sekretaris dinas ini belum juga kembali ke kantornya.

Hasanusi juga beberapa kali dihubungi melalui Whatsapp, namun hingga berita ini diko­rankan sang sekretaris tidak merespons. (S-50/S-51)