PPK Namlea Diadukan ke Bawaslu Buru
NAMLEA, Siwalimanews – Ketua PPK Namlea Amirudin Buton dan seluruh anggota PPK dilaporkan ke Bawaslu Buru atas dugaan hendak berlaku curang, karena sengaja bermalam di lokasi pleno, dimana kotak suara tersimpan disana.
Laporan itu disampaikan langsung oleh cabup dan cawabup Amos Besan dan Hamzah Buton , Sabtu (30/11).
Amos – Hamzah datang ke Bawaslu Buru di Jalan Pelabuhan Namlea, ditemani dua advocaatnya masing-masing La Eko Lapandewa dan Zaidum Samoal.
Paslon dengan akronim AMAMAH ini hadir di Bawaslu juga turut membawa serta beberapa saksi mata yang menyaksikan kalau lima oknum PPK Namlea, kedapatan bermalam di Kantor Camat Namlea yang juga dijadikan sebagai kantor PPK, sekaligus lokasi pleno dan juga tempat penyimpanan kotak suara.
Setelah menulis laporan pengaduan yang dilakukan langsung oleh cabup Amos Besan, di hadapan dua petugas Bawaslu yang menerima aduan, para saksi sempat menceritakan kronologis kejadian yang terjadi Sabtu (30/11) tengah malam hingga menjelang subuh.
Baca Juga: Dicurigai Masuk Angin, Kantor PPK Namlea Dikepung Pendukung AmanahSesudah itu, Amos dan Hamzah ditemani salah satu pengacaranya, La Eko Lapandewa, sempat melakukan pertemuan tertutup dengan dua komisioner Bawaslu yakni, Eptus Klion Tomhisa dan Taufan Fanolong.
Usai bertemu Komisioner Bawaslu Amos Besan dihadapan a wartawan menjelaskan, kalau Bawaslu menerima laporan paslon AMANAH. Kedua komisioner Bawaslu ini berjanji segera akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mereka menerima pengaduan kami dan dalam waktu secepatnya akan mengkaji penanganan nanti akan ada pengkajian. Bila laporan ini memenuhi unsur materil dan formil, maka mereka akan memutuskan suatu penanganan lanjutan,” jelas Amos.
Dari Kantor Bawaslu, Paslon AMANAH langsung bergerak menuju Polres Buru. Namun tidak bertemu langsung dengan Kapolres AKBP Sulastri Sukijang, karena sedang bertugas memantau langsung pelaksanaan pleno di tingkat PPK di beberapa kecamatan.
Paslon AMANAH diberi petunjuk untuk menyampaikan laporan tertulis atas dugaan pelanggaran yang terjadi di PPK Namlea yang juga diduga menyeret beberapa oknum polisi yang bertugas malam kejadian itu.
Menurut Amos, pendukung AMANAH dan masyarakat juga memiliki peran tugas pengawasan kepada penyelenggara. Namun ketika ada yang mau mencek kebenaran kehadiran para komisioner Bawaslu yang berada disana, petugas polisi awalnya kurang memberi ruang dan kurang transparan.
“Ketika tadi malam, ada teman – teman dari para pendukung kami datang ke sana, lalu menanyakan ada siapa disana dan mereka lagi bikin apa? Itu wajib mereka (petugas polisi,red) memberi kesempatan masyarakat untuk mengetahuinya,”tandas Amos.
Amos lebih lanjut mengatakan, kalau tadi pihaknya telah mengadukan masalah ini ke Bawaslu, bahkan semalam terjadi adu mulut antara beberapa pendukung AMANAH dengan aparat kepolisian yang berjaga di tempat pleno PPK Namlea , karena terdapat beberapa oknum PPK di lokasi tersebut.
Para oknum PPK ini dicurigai melakukan aktivitas di luar jam kerja yang tidak memiliki legitimasi dari KPU.
“Adapun kalau beralasan mereka lagi kerja-kerja lembur, maka sepatutnya mereka beritahukan kepada lembaga pengawas mulai dari Bawaslu sampai jajaran bawahnya di tingkat kecamatan dan juga agar diberitahukan kepada paslon atau partai partai koalisi pendukung paslon, sehingga kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu ini berlangsung jujur dan adil,” tandas Amos.
Namun ketika hal itu tidak dilaksanakan kata Amos, maka sudah pasti image semua orang memandangnya jelek, bahkan akan ada pertanyaan oknum-oknum PPK ini melakukan apa di malam hari di tempat pleno tanpa ada pemberitahuan kepada kandidat, partai politik juga pengawas pemilik Bawaslu dan jajarannya.
“Hal ini patut dicurigai. Walaupun kita tidak menemukan mereka sedang melakukan suatu kegiatan, tapi secara wajar dan secara analisa dari kita, bahwa itu sudah tidak benar,” tegas Amos.(S-15)
Tinggalkan Balasan