AMBON, Siwalimanews – Potensi lahan budidaya Kota Ambon untuk air laut seluas 12 hektar dan budidaya air tawar seluas 17,6 hektar namun baru dimanfaatkan 2,1 hektar atau 10, 5 persen.

Untuk itu pemerintah mendo­rong untuk pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya. Salah satunya dengan menggelar pengembangan kapasitas pembudidayaan ikan kecil kepada nelayan yang di pusatkan di Kamari Hotel, Selasa (30/8)

Sekot Ambon Agus Ririmase yang membuka kegiatan mengaku kalau Ambon adalah wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa dari sektor perikanan.

“Potensi lahan budidaya Kota Ambon untuk air laut seluas 12 hektar dan budidaya air tawar seluas 17,6 hektar,” jelasnya.

Dimana berdasarkan kewenangan pemkot melalui Dinas Perikanan berinisiatif mengembangkan potensi perikanan budidaya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.

Baca Juga: Empat Fraksi DPRD SBB Tolak LPJ APBD Tahun 2021

Budidaya ikan air tawar katanya, adalah salah satu bentuk budidaya perairan di tempat tertentu, seperti kolam atau ruang tertutup yang berguna untuk menghasilkan bahan pangan, ikan hias dan rekreasi atau pemancingan.

Ia mengaku dari laporan Badan Pangan PBB menyebutkan tahun 2021, konsumsi ikan perkapita penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg per tahun. Para peneliti meramalkan tahun 2048 hasil tangkapan ikan laut akan berkurang.

Karena itu diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan dalam kolam air tawar cukup pesat yaitu berkisar 11 persen setiap tahun.

Hal ini juga berpengaruh untuk meningkatkan gairah besar di masyarakat untuk mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar, sekaligus meningkatkan produksi karena permintaan pasar yang terus meningkat.

“jadi usaha ikan air tawar semakin hari semakin menjanjikan,” katanya.

Saat ini, sambung Ririmasse, produksi ikan budidaya untuk konsumsi langsung atau pasar lokal, seperti pasar rakyat, rumah makan, restoran, hotel dan supermarket, telah menjadi kebutuhan.

Karena itu diperlukan kegiatan pembesaran untuk menghasilkan ikan sesuai permintaan pasar. Seperti contoh, ikan lele untuk kebutuhan rumah makan dan konsumsi rumah tangga adalah lele berukuran 8-12 cm per ekor.

Olehnya itu dengan adanya kegiatan pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pembudidaya ikan air tawar dalam menjalankan usahanya.

Pada kesempatan itu, juga diberikan program pengukuhan kepada 10 kelompok pembudidaya ikan yang telah dinilai kelembagaan usahanya.

Kelompok ini berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Bagi pembudidaya yang menerima piagam pengukuhan kelembagaan.

Ririmasse mengingatkan, agar terus menjalankan administrasi kelompok dengan baik sehingga kedepan dapat dinilai untuk peningkatan kelas kelompok yang telah dimiliki. (S-25)