AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor (Pol­sek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se, kembali menga­mankan ratusan liter minuman keras tradi­sional jenis Sopi.

Sebanyak 210 liter Sopi berhasil diaman­kan saat personil Pol­sek Salahutu dalam razia yang dilakukan di pelabuhan Hunimua, Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Mal­teng), Rabu (4/1).

“Dalam razia kali ini, Polsek Sala­hutu menyasar  transfortasi laut yang datang dari Pulau Seram, hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon.

Usut punya usut ratusan liter sopi tersebut berasal Desa Kama­riang dan akan di suplai masuk ke Kota Ambon. “Ratusan liter Sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan di pangkalan Speed, saat diamankan barang bukti dikemas dalam 8 karung 25 Kg.

Dikatakannya, Razia disetiap pintu masuk Kota Ambon akan te­rus dilakukan, guna mengantisi­pasi meningkatnya penyakit mas­yarakat di wilayah hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.

Baca Juga: Kasus MTQ Mandek, Kejari Buru Diminta Beri Kepastian

“Ini langkah yang akan terus dilakukan, dengan tujuan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke Pulau Ambon. Dan ini juga sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta,”ungkapnya.(S-10)