DOBO, Siwalimanews – Polsek Aru Utara menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi mas­yarakat kurang mampu khususnya yang mendiami pesisir

Dengan menggunakan speed boat, Kapolsek Aru Utara, Ipda Kalleb Rumtutuly bersama jajarannya mendatangi warga desa Kiabolafin yang tinggal di pesisir guna mem­berikan bansos berupa beras.

Kegiatan penyaluran bansos ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu yang terdampak pan­demi covid-19 yang ada di pesisir di desa Kiabolafin.

Hal tersebut disampaikan Kapol­sek Aru Utara, Ipda Kalleb Rumtutuly, melalui pesan WhatsApp, kemarin

“Ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk membantu meringankan beban yang dialami warga masya­rakat dimasa pandemi Virus Covid-19 sekaligus untuk menjalin silah­turahmi antara Polri dan masya­rakat,” ucapnya.

Baca Juga: Brimob Maluku Terus Berupaya Cegah Penyebaran Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, dirinya berpesan agar masyarakat selalu mengikuti anjuran dari peme­rintah tentang Protokol Kesehatan untuk mencegah dan meminimalisir mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

“Kita sebagai anggota Polri akan selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta ter­jun langsung ke masyarakat dengan tujuan terciptanya sitkamtibmas yang sesuai harapan disemua lini dalam masyarakat,”tambanya.

Dirinya juga tak lupa mengajak serta mengharapkan agar masya­rakat selalu menerapkan pola hidup sehat dan beraih agar terhindar dari virus corona atau penyakit lainnya. (S-25)