SAUMLAKI, Siwalimanews – Polres Kepulauan Tanimbar memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan aplikasi Polri Super APP dan Presisi Polri, kepada masyarakat dalam program Jumat curhat yang rutin dilakukan.

Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun informasi, selain itu juga masyarakat dapat membuat dan mengecek pengurusan SIM hingga SKCK, hanya melalui aplikasi ini.

Program Jumat Curhat kali ini dipimpin Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya bersama sejumlah pejabat utama polres duduk bersama dengan Ikatan Keluarga Lima Satu Seira (IKLAS), yang dipusatkan di depan Kantor Camat Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (10/3).

Selain memperkenalkan aplikasi tersebut, kapolres juga menjelaskan, tentang program Jumat Curhat yang dilaksanakan ini merupakan salah satu program Kapolri yakni Quick Wins Presisi Polri.

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk menampung saran, masukan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri, khususnya Polres Kepulauan Tanimbar,” ucap kapolres.

Baca Juga: Korupsi ADD dan DD, Jaksa Tahan Eks Penjabat KPN Abubu

Pada kesmepatan itu, Ketua IKLAS Saumlaki Frets Watutamata mengatakan, pihaknya mengpresiasi keberhasilan Polres Tanimbar atas penangkapan terhadap para pelaku narkoba beberapa waktu lalu, sebab peredaran narkoba di Tanimbar merupakan ancaman bagi generasi muda, untuk pihaknya mohon agar Polri melakukan penanganan dengan  baik serta tuntas sehingga tidak menjadi fenomena gunung es.

“Selain itu, pada beberapa waktu lalu telah terjadi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Kamatubun terhadap salah satu warga masyarakatnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Wermaktian, mohon kiranya ada kejelasan sejauh mana penanganannya,” pinta Watutamata.

Menjawab hal tersebut Kapolres menyampaikan terima kasih atas apresiasinya dan terhadap kasus narkoba, bahkan kini penyidik Satresnarkoba terus melakukan pengembangan, untuk itu masyarakat diminta untuk membantu pihak kepolisian.

“Kita minta masyarakat bantu, jika melihat, mendengar adanya kegiatan peredaran maupun mengkonsumsi narkoba, tolong dilaporkan ke kami,” pinta kapolres

Sementara menyangkut kasus penganiayaan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Wermaktian, jelas kapolres, saat ini sementara dalam penanganan. Untuk kiranya berikan ruang kepada pihak Polsek untuk melakukannya sesuai prosedur yang berlaku.

Pada kesmepatan itu kapolres juga menghimbau kepada masyarakat  agar bekerja sama dengan Polri untuk mengidentifikasi setiap permasalahan yang berimplikasi kontijensi serta dapat menyebabkan  Konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya di negeri berjuluk Duan Lolat ini. (S-26)