AMBON, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita 250 liter sopi dalam pelaksanaan operasi Bina Waspada ‘Siwalima’ Tahun 2019, Senin (2/9).

Pelaksanaan kegiatan operasi ini dalam rangka pencegahan aksi premanisme, prostitusi, miras dan narkoba di bumi bertajuk Ita Wotu Nusa.

Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polres SBT, AKP Ricky Hikmawan dalam rilisnya, kepada Siwalima, Selasa (3/9).

Kasat mengatakan, kegiatan ini dipimpinnya langsung dengan jumlah personil Ops 21 personil, berhasil menga­mankan 250 liter sopi milik DP (30) salah satu sopir.

Warga Dusun Banggoi, Desa Waiketambaru, Kecamatan Bula Barat terjaring memiliki miras tradisional jenis sopi sebanyak 250 liter dan setelah dilakukan pembinaan di lapangan, barang bukti kemudian langsung digiring ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Gubernur Ancam Sasi Laut Maluku

Kasat juga menyampaikan tentang bahaya penyebaran minuman keras terlebih jika barang haram tersebut tanpa sengaja dijual kepada remaja dan anak dibawah umur yang akan berdampak kepada kondisi sosial dan masa depan anak tersebut.

“Perlu diketahui bahwa kedatangan kami kesini semata-mata hanya untuk melaksanakan tugas dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih mencoba-coba untuk menjual atau mengedarkan minuman keras agar segera menghenti­kannya, kami nyatakan perang,” tegasnya.

Sementara itu, Kaur Min Satuan Binmas Polres SBT, Bripka Abdul Munif, dalam rilisnya yang diterima Siwalima juga menambahkan, pentingnya sinergitas masyarakat dengan pihak kepolisian harus tetap terjalin demi suskesnya giat dimaksud.

“Kami butuh bantuan dari masyarakat demi terlaksananya giat pemberantasan penyakit masyarakat ini hingga tercipta situasi kamtibmas yang aman terkendali,” jelasnya. .

Diketahui bahwa giat operasi Bina Waspada “Siwalima” 2019 ini akan berlanjut hingga dua pekan kedepan. (S-27)