AMBON, Siwalimanews – Polres MBD menyelidiki kasus kematian Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda di Luang Timur, Klasis Luang Timur Sermatang, Kabupaten Maluku Barat Daya berinisial FG.

FG ditemukan tewas gantung diri di rumah pastori jemaat GPM Luang pada Rabu (29/3) sekitar pukul 21.30 WIT.

Informasi yang dihimpun Siwalima, korban baru pulang dari latihan persiapan sidi di Gereja, sekitar pukul 00. 25 WIT, salah satu anggota jemaat yang sedang menemani anak korban yang berusia satu tahu di pastori terbangun ketika mendengar tangisan anak korban.

Saksi saat keluar dari kamar dengan bermaksud menuju kamar tamu untuk mengambil minyak katu putih, saksi melihat korban sudah tergantung di tali yang biasa digunakan untuk ayunan anak-anak.

Saksi kemudian berteriak mencari pertolongan dan melaporkan kepada pihak Babinsa dan Sekertaris jemaat.

Baca Juga: Jaksa Periksa Proyek Air Bersih Haruku Mangkrak Akui Kumpul Data

Selanjutnya, pada pukul 00.45 Wit Babinsa Desa Luang Timur melakukan koordinasi dengan perangkat terkait .baik dari pemerintahan desa, Wakil Ketua Jemaat dan majelis serta personil kesehatan.

Kapolres MBD, AKBP B Pulung melalui Kasat Reskrim Iptu Boyke Nanulaita saat dikonfirmasi Siwalima, Kamis (30/3) membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, perihal gantung diri pendeta jemaat di Luang Timur akibat diduga percecokan antara korban dan suaminya serta masalah sanksi yang dijalaninya dari klasis.

“Setelah kita konfirmasi dengan kepala desa dan beberapa teman majelis jemaat di Luang Timur bahwa, awal terjadinya persoalan hingga gantung diri tersebut akibat percekcokan dalam keluarga ibu pendeta dan suami. Di dalam persoalan tersebut diduga juga telah terjadi KDRT yang berujung surat skorsing dari klasis setem­-pat. Dan sang pendeta tidak boleh melayani umat selama 1 bulan. Mungkin saja terbebani ketika tidak dapat melayani jemaat mengakibatkan korban nekat kehilangan nyawanya.” Ungkap Kasat Reskrim

Lebih lanjut kata Kasat, persoalan tersebut sementara didalami oleh pihaknya dengan melakukan pulbaket untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sementara mendalami kasus tersebut dengan melakukan pul baket berbagai bukti dan informasi serta, kami menunggu informasi lebih lanjut dari teman-teman Polda Maluku sebab, sejatinya kasus ini tidak ada laporan secara resmi ke kami, tapi telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluara korban ke pihak Polda Maluku,” ujarnya.

Pada prinsipnya, tambahnya, meninggalnya korban gantung diri dugaan kami masih sebatas masalah KDRT dan akibat skorsing yang didapat membuat korban merasa beban karena tidak bisa melayani jemaatnya.” tandas Kasat. (S-26)