AMBON, Siwalimnews – Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Polres Malra berhasil me­na­ngkap P. O, terduga pe­laku pemba­co­kan ter­ha­dap korban berinisial T. A. K. di kompleks Poka­rina, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (28/4) sekitar pukul 05.50 WIT, setelah keduanya terlibat adu mulut dan diduga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minu­man keras tradisional jenis sopi. Akibat kejadian itu, korban meng­alami luka serius pada tangan ka­nannya setelah menangkis teba­san parang yang diarahkan ke tubuhnya.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (30/4) mengungkapkan, bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Desa (Ohoi) Ngilngof sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (29/4/2025).

“Terduga pelaku membacok kor­ban menggunakan parang. Kor­ban sempat menangkis, namun tetap mengalami luka berat pada tangan kanannya,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, laporan masyarakat yang masuk ke Polres langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim dengan mela­ku­kan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti dikumpulkan. Tim kemudian ber­hasil menemukan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof,” jelasnya.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malra untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres menghimbau masya­rakat, khususnya para pemuda agar menghindari konsumsi minu­man keras yang kerap menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut.

“Kami mengajak seluruh masya­rakat untuk tetap tenang, tidak ter­provokasi, dan menyerahkan pro­ses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Tanah Evav yang kita cintai ini,” pintanya. (S-25)