Polres Malra Tangkap Pelaku Pembacokan di Watdek

AMBON, Siwalimnews – Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Polres Malra berhasil menangkap P. O, terduga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial T. A. K. di kompleks Pokarina, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (28/4) sekitar pukul 05.50 WIT, setelah keduanya terlibat adu mulut dan diduga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada tangan kanannya setelah menangkis tebasan parang yang diarahkan ke tubuhnya.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (30/4) mengungkapkan, bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Desa (Ohoi) Ngilngof sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (29/4/2025).
“Terduga pelaku membacok korban menggunakan parang. Korban sempat menangkis, namun tetap mengalami luka berat pada tangan kanannya,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, laporan masyarakat yang masuk ke Polres langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti dikumpulkan. Tim kemudian berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof,” jelasnya.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malra untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kapolres menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Tanah Evav yang kita cintai ini,” pintanya. (S-25)
Tinggalkan Balasan