AMBON, Siwalimanews – Polsek Salahutu berhasil menyita ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Miras tersebut berhasil disita lewat razia yang dipusatkan didepan  Pelabuhan Dermaga Fery Hunimua Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/12).

Sebanyak 1.200 liter  minuman keras tradisional jenis Sopi ini disita dalam rasia oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda enam serta barang bawaan penumpang.

“Miras tradisional jenis sopi ini baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan tujuan wilayah kota Ambon dan sekitarnya, namun berhasil digagalkan,”jelas Luhukay.

Ribuan liter sopi dikemas di dalam karung beras dan tas, yang diangkut oleh Bus lintas Seram Ambon – Piru dengan Nomor Polisi  DE 7025 GU.

Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Polisikan Anak Buah MI

Dirinya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu IPTU Ismail dan melibatkan Kanit Intel AIPDA M. Sakti Kotta, dan Brigpol Y. Marasabessy

“Menurut sopir bus miras tersebut dititip oleh OTK, sehingga Kapolsek menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun,” tandasnya.

Barang bukti miras selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sala­-hutu untuk dimusnahkan. (S-10)