AMBON, Siwalimanews – Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease maraton merampungkan berkas JM, tersangka pembunuhan warga Haruku Kabupaten Malteng.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kasus ini sudah sampai pada tahap perampungan oleh penyidik. Menurutnya, penyidik marathon merampungkan berkas tersangka untuk segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Berkas perkara kasus ini sementara dirampungkan penyidik,” ujar Kaisupy melalui telepon selulernya Kamis (16/4).

Untuk diketahui, setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease  bersama Resmob Polda Maluku dan Polsek Haruku Sabtu (21/3), berhasil meringkus Jecky Mustamu, pelaku pembunuhan DT warga Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng.

Penangkapan yang dilakukan, Sabtu (21/3) dini hari itu, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan yang melumpuhkan pelaku.

Baca Juga: Korupsi Panwas Malteng, Saksi Ahli Jelaskan Peran Sekretaris  

Penangkapan pelaku yang dilakukan tim gabungan itu dipimpin oleh Kapolsek Pulau Haruku Iptu Kamarudin, dengan cara menyisir hutan Negeri Lama Desa Haruku yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, tim tiba di hutan tersebut, selanjutnya melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian, dan hasilnya pelaku berhasil ditemukan di salah satu rumah hutan milik warga Negeri Haruku,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Sabtu (21/3).

Kaisupy mengatakan, pada saat personil melakukan penggeledahan, pelaku berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan, sehingga terlibat perkelahian dengan anggota.

Akibatnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Saat ini pelaku sudah tiba di Ambon untuk selanjutnya diproses hukum. “Usai penangkapan, tim membawa pelaku ke Ambon untuk dapat perawatan medis selanjutnya melakukan tindak lanjut penanganan perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Ambon,” jelas Kaisupy.

DT (41), tewas usai lehernya ditebas dengan parang oleh JM juga warga Haruku yang masih kerabatnya. Pelaku melayangkan parang di leher dan bahu korban lantaran sudah dipengaruhi minuman keras. Peristiwa naas tersebut terjadi di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda, Desa Haruku usai pelaku dan korban menghadiri hajatan nikah salah satu warga, Kamis (19/3) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Mapolresta Ambon Kamis (19/3) menjelaskan, berdasarkan keterangan JT (saksi), kejadian berawal dari saksi dan korban menghadiri acara nikahan, dimana dalam acara tersebut pelaku sudah lebih dulu hadir dalam keadaan mabuk.

Pelaku yang terkenal suka membuat keributan, kemudian ditegur oleh saksi JT. Sambil berkelakar, saksi sempat mengajak pelaku berkelahi jika pelaku masih melakukan keributan.

Hal tersebut membuat pelaku tidak terima. Usai acara pesta digelar pelaku pulang mengambil sebilah parang dan mencari saksi JT. “Jadi pelaku tidak terima dengan perkataan saksi, sehingga pelaku ambil parang dan menuju rumah saksi, namun pada saat itu saksi tidak berada di rumah sehingga pelaku pulang dan membuat keributan di depan rumahnya,” jelas Kaisupy.

Di depan rumahnya, sejumlah warga yang baru pulang dari lokasi acara melewati rumah pelaku dan mendengar adanya keributan. Korban bermaksud untuk menegur pelaku, justru jadi pelampiasan amukan pelaku yang saat itu memegang sebilah parang yang langsung diayunkan ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai bahu kiri dan leher korban.

“Korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari usai ditebas pelaku, namun luka yang parah membuat korban jatuh dan langsung meninggal dunia akibat kehabisan darah,” beber Kaisupy.

Usai melakukan perbuatannya tambah Kaisupy, pelaku kemudian melarikan diri. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku yang lari ke dalam hutan. “Pelaku melarikan diri ke hutan dan masih dalam pengejaran pihak Polsek Haruku yang dibackup oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” pungkasnya. (Mg-7)