AMBON, Siwalimanews –  Penyelidikan kasus penembakan Jacub Tutuhatunewa warga Sirisori Amalatu Kecamatan Maluku Tengah yang dilakukan pihak Polresta Ambon dan Polsek Saparua akhirnya membuahkan hasil.

Pasalnya, identitas terduga pelaku kini telah dikantongi pihak kepolisian. Nama warga Sirisori berinisial DS mencuat, setelah istri terduga yang sempat menghilang pasca kejadian penembakan, memberanikan diri untuk memberikan keterangan dihadapan pihak kepolisian.

“Istri terduga pelaku DS ini sempat melarikan diri dari rumah, namun saat ini sudah ditemukan dan yang bersangkutan kooperatif memberikan keterangan, bahwa suaminya (DS) memiliki dan menyimpan senjata Api,” jelas Kapolsek Saparua, Kompol Roni Manawan yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (20/4).

Dijelaskan, keterangan dari sang istri terduga pelaku ini, juga diperkuat dengan keterangan saksi-saksi lain terkait kepemilikan senpi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut keterangan saksi-saksi, tim kemudian bergerak melakukan pencarian dengan menyusuri hutan Sirisori yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga: Brigjen Samuel Petrus Hehakaya Resmi Jabat Kasdam Pattimura

“Dalam pencarian, tim menemukan jejak yang diduga jejak terduga pelaku, setiap walang (rumah hutan) tim susuri, namun pelaku sampai saat ini belum berhasil ditemukan,” jelas Kpaolsek.

Pada kesmepatan itu, Kapolsek juga minta kesabaran masyarakat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kepolisian, yang sampai saat ini masih melakukan pencarian.

“Sampai saat ini kita masih lakukan pencarian secara intens, untuk masyarakat juga awak media diminta bersabar dan percayakan pihak kepolisian, prinsipnya jika pelakunya ditemukan pasti akan kita ekspose secara terbuka,” janjinya. (S-45)