AMBON, Siwalimanews – Pihak kepolisian diminta trans­pa­ran mengusut kasus dugaan penculikan kader HMI Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo.

Dikhawatirkan Wadjo memberi­kan keterangan berbelit-belit dan membantah, kalau dia tidak diculik karena dalam  tekanan.

“Polisi tidak boleh menganggap kasus ini sudah selesai. Kasus ini harus tetap diproses karena ada laporan polisi,” tandas Praktisi Hu­kum, Ronny Sianressy kepada Siwalima, Senin (7/9).

Sianressy mengatakan, kalau Syahrul berbohong, berarti ia mem­berikan keterangan palsu. Tapi Sianressy duga, ia dalam tekanan.

“Kalau dia bohong, berarti dia mem­berikan keterangan palsu. Tapi sepanjang pengamatan saya se­pertinya itu ada tekanan ke dia untuk berbohong. Ini juga harus di­lihat oleh penyidik,” ujar Sianressy.

Baca Juga: Prematur, Simpulkan Kasus Syahrul Bukan Penculikan

Menurut Sianressy, seharusnya penyidik kepolisian mencari apa yang melatarbelakangi Syahrul Wadjo melakukan kebohongan. “Ini kan juga  harus diselidiki gitu loh. Tetapi kalau menurut saya dari sisi analisa, mungkin juga dia ditekan untuk tidak menyatakan itu,” tandasnya.

Sianressy mengatakan, ketera­ngan awal yang diberikan Syahrul kepada polisi sangat jelas bahwa dia diculik dan ada kaitannya de­ngan aksi demo di kantor gubernur. Tetapi pemeriksaan berikutnya, ia membantah. Ini yang harus diusut oleh polisi.

“Kalau berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Syah­rul mengaku penculikan ada hubu­ngannya dengan demo di kantor gubernur, sehingga kita minta  polisi jangan menghentikan kasus ini. Ini harus diusut karena ini pembunu­han demokrasi,” tandasnya.

Prematur

Akademisi Fakultas Hukum Un­pat­ti, George Lease juga meminta penyelidikan kasus dugaan pen­culikan Muhammad Syahrul Wadjo harus tetap dilakukan.Terlalu pre­matur jika menyimpulkan, kader HMI ini tidak diculik.

Apalagi pernyataan Syahrul berbelit-belit. Awalnya mengaku diculik, setelah itu berkata lain.

“Jadi dalam kasus begini, kalau memang ada dugaan kuat bukan penculikan, harus betul-betul ter­uji,” kata Leasa, kepada Siwalima Minggu (6/9).

Syahrul memang mengaku tidak diculik tetapi kata Leasa, informasi yang berkembang awal berbeda.

“Ini akan ada laporan, berarti po­lisi harus mencari dan menemukan barang bukti sehingga bisa me­nya­takan itu tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

Karena itu, menurut Leasa, ter­lalu prematur jika menyimpulkan bu­kan kasus penculikan. Harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Bagi saya itu terlalu prematur, dinyatakan bukan penculikan,” tandasnya.

Akademisi Hukum IAIN Ambon Nasaruddin Umar juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Nasaruddin mengaku bingung. Sebab, ada perubahan pernyataan dari korban. Pertama, Syahrul Wadjo mengaku penculikan atas dirinya ada kaitannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Peduli Rakyat (ARAK) di Kantor Gubernur Maluku. Namun kemudian dia mengaku bahwa tidak diculik.

“Pernyataan humas itu awalnya kan dia akui. Iya dia diculik karena de­mo, ada pemukulan. Cuma ke­na­pa ada perubahan pernyataan?,” ujarnya.

Menurutnya, keterangan korban yang berubah-ubah adalah hal yang aneh. Selain itu, pihak kepolisian ha­rusnya tidak boleh mempubli­kasikan hasil penyelidikan. Ini hal yang tidak lazim.

“Seharusnya kalau mau profe­sio­nal, pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara tuntas. Per­tama, mencari pelakunya dulu. Pe­la­kunya adalah mereka empat orang itu. Itu harusnya dicari dengan tuntas dulu, lalu dilakukan inves­tigasi. Baru bisa mengetahui motif. Sampai hari ini kan kita tidak tahu motifnya. Untuk mengetahui motif, tentu mereka harus dihadir­kan,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengatakan, per­nya­taan korban yang mengaku tidak diculik tidak harus langsung dibenar­kan begitu saja. Persitiwa tersebut harusnya diselidiki lebih dalam.

“Jangan karena korban bilang itu bukan penculikan, lalu kita serta merta bilang ini bukan penculikan, tidak ada kaitannya dengan demo. Rangkaian peristiwa itu kan harus diurai. Apa kepentingan empat orang itu sama korban, siapa mereka, apa latar belakang mereka lakukan itu,” ujarnya.

Menurutnya, polisi mestinya menghadirkan sebanyak mungkin fakta atau keterangan informasi. Polisi tidak boleh mengklaim hanya satu fakta, tanpa melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Nasaruddin melanjutkan, jangan terburu-buru mengambil kesimpu­lan. Ia menghargai penyelidikan. Ha­nya saja, ia menilai penyelidikan tersebut tidaklah mendetail.

“Seharusnya empat pelaku itu harus dicari dulu. Jangan serta merta bilang ini bukan penculikan. Apa ke­mudian pengakuan korban bisa di­jamin tanpa ada tekanan?. Penyeli­dikan bersangkutan kan tertutup tan­pa didampingi pengacara,” katanya.

Nasaruddin meminta publik tidak percaya begitu saja atas kesimpu­lan tersebut. Kasus ini perlu dika­wal. Netralitas korban juga perlu di­jaga. Bisa saja, korban dalam posisi sulit menyampaikan apa adanya.

Diculik OTK

Seperti diberitakan, Muhammad Syahrul Wadjo, yang menjadi orator saat aksi demo di Kantor Gu­bernur, Rabu (2/9), diculik seke­lom­pok orang tidak dikenal di ka­wa­san Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Aksi penculikan itu terjadi Rabu malam, tak jauh dari Sekretariat HMI Ekonomi Universitas Pattimura.

Sejumlah rekan korban kepada Siwalima, menuturkan penculikan itu terjadi saat Syahrul sementara melakukan pembicaraan dengan seseorang lewat telepon seluler, tak jauh dari Sekretariat HMI Ekonomi sekitar pukul 22.30 WIT.

“Kita banyak di depan sekretariat, tiba-tiba dua mobil pribadi warna hitam muncul dan langsung men­culik Syahrul yang sedang mene­lepon seseorang,” kata Fadel Rumakat.

Dia menuturkan, kelompok pen­culik tersebut membawa sebilah parang dan menodong korban. Saat itu, Fadel mendengar Syahrul teriak minta tolong.

“Beta minta ampong, jang potong beta,” kata Fadel menirukan teria­kan Syahrul.

Tak hanya dirinya yang melihat kejadian itu, sejumlah temannya juga melihat kejadian penodongan itu. Selanjutnya, korban langsung dibawa dengan mobil.

Fadel dan teman-temannya tidak kuasa mengejar mobil tersebut. Pasalnya, salah seorang dari ke­lompok penculik itu mengancam mereka dengan sebilah parang.

Pun mereka tidak bisa menge­nali wajah para pelaku, karena me­reka semuanya menggunakan masker dan topi. Selain itu, karena lampu mobil diarahkan ke mereka. “Jadi kami tidak tahu siapa pelaku,” kata Fadel lagi.

Ngaku tak Diculik

Anehnya, setelah pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim, Syahrul justru mengaku dirinya tidak diculik.

Pernyataan itu diungkapkan Syah­rul saat dihadirkan dalam konferensi pers di ruang command center Pol­resta Ambon, yang dipimpin Ka­polr­esta, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, Jumat (4/9).

“Peristiwa penculikan seperti yang beredar tidak benar alias hoax, saya tidak diculik saya dikeluarkan secara baik baik,” ungkap Syahrul.

Syahrul menjelaskan kronologis, saa itu dirinya hendak menuju ke Sekterariat HMI Komisariat Fakul­tas Ekonomi Unpatti bersama dua rekannya yakni Fahmi dan Haikal.

Saat berada di depan sekretariat, Syharul melihat sebuah mobil men­curigakan yang mendekat, sehingga dirinya menyuruh kedua temanya itu untuk lebih dulu ke sekretariat.

Selanjutnya mobil mencurigakan tersebut berhenti dan terlihat dua orang yang turun dan langsung menggiring dirinya ke dalam mobil.

“Saat dimasukan ke dalam mo­bil, sudah ada dua orang di dalam mobil, salah satu diantaranya saya kenali karena pernah ke sekretariat sekitar 3 tahun lalu dan mereka mengakui sebagai kader HMI,” ujar Syahrul.

Syahrul mengaku, dirinya dibawa ke Passo dan diinterogasi di sana. Kedua orang ini mengungkapkan kekesalan mereka atas orasi Syah­rul di Kantor Gubernur.

“Mereka menyampaikan keke­cewaan terkait narasi saya saat de­mo, bahasa itu seakan-akan mere­ka marah, karena bertujuan ke Gu­bernur Maluku yang merupakan orang Jazirah dan saya diminta untuk minta maaf ke pak gubernur,” je­lasnya.

Usai diinterogasi, kata Syahrul, dirinya diperlakukan secara baik baik, bahkan ia diajak makan sebe­lum akhirnya diturunkan di kawa­san bundaran Patung Leimena se­kitar pukul 00.00 WIT.

Disana Syahrul bertemu salah satu kenalan dan diminta untuk diantarkan ke sekretariat. Namun saat tiba di depan gapura pemda 3,  ia bertemu dua rekannya yang me­nghadang perjalannya ke sekretariat dengan alasan ada polisi di sana.

Mendengar penjelasan dua re­kannya itu, ia kemudian pergi dan menginap di salah satu rumah se­niornya.

Keterangan yang disampaikan Syahrul ini bertolak belakang de­ngan keterangan awal saat ia di­periksa. Polisi penilai, keterangan­nya berbelit-belit.

“Setelah kejadian polisi lakukan rekonstruksi, dan kita cek posisi HP korban, hasilnya di jam 12 itu korban berada di kawasan patung Leimena, sementara di keterangan awal, korban mengaku dipulang­kan jam 06.00 pagi, nah ini mem­bingungkan, ada beberapa keane­han dari keterangan Syahrul yang perlu kita telusuri,” ujar Kapolresta Kombes Simatupang kepada wartawan.

Dari keterangan Syahrul, penyidik akan mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut

“Kita masih selidiki dua orang yang ada bersama dengan korban saat berada di dalam mobil, kesu­litanya korban hanya mengetahui nama, sementara marga dan tempat tinggal korban tidak tahu. Prinsipnya kita dalami, masih banya fakta-fakta yang masuk materi penyelidikan, sehingga belum bisa kita sampaikan secara terperinci pada kesempatan ini,” jelasnya. (Cr-2/Cr-1)