AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil, mengamankan tiga pelaku pencuri hewan kurban yang beraksi di kawasan Waihaong RT 03/02, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IB, RS dan AS. Mereka diketahui melakukan aksinya pada sekitar bulan April lalu dan diamankan Selasa (28/7).

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (29/7) menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan kurban ini terungkap setelah korban UW melaporkan kehilangan 7 ekor kambing yang diternaknya untuk kurban ke Polresta Ambon.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

“Korban melapor pada 25 Juli kalau kehilangan kambing sekitar bulan April. Setelah dapat laporan kita lakukan penyelidikan dan kemarin ketiga pelaku berhasil kita ringkus,” jelas kasat.

Baca Juga: Tata Ibrahim dan Bukti Uang Diserahkan ke Jaksa

Tak hanya terlibat dalam pencurian hewan kurban, ketiga pelaku ini juga diketahui merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di depan SDN 3 Tomalima, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 22 Mei lalu.

“Hasil pengembangan, ketiga pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Fino warna Coklat milik VVL warga Passo, untuk kasus ini juga dilaporkan pada 25 Juli,” ucapnya.

Untuk proses lanjut, kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Ambon.(S-45)