AMBON, Siwalimanews – Menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas aksi premanisme, maka pihak Polresta Pulau Ambon langsung bergerak, dan berhasil mengamankan puluhan calo dan jukit ilegal yang sering beroperasi di kawasan Terminal Mardika.

“Yang kita amankan ini, para calo angkot dan tukang parkir ilegal. Kita lakukan ni untuk menghilangkan aksi premanisme,” tandas Kanit Buser Polresta Ambon, Ipda Hendriko Silalahi, kepada Siwalimanews di terminbal Mardika, Jumat (11/6).

Para calo dan jukir ilegal ini kata dia,  setiap harinya berperasi di terminal dan setiap mobil angkot akan memebrikan kepada mereka Rp 1000-2000.

“Bahkan juga ada calo untuk parkir liar, biasnya kan ada identitas saat jadi jukir, namun mereka yang menjadi calo tidak ada ID card  dan rompi,” ini yang kita amankan,” tandasnya.

Baca Juga: Pelu: Pergantian Penjabat Desa Eti Sesuai Prosedur

Mereka ini diamankan, sebab bukan petugas resmi, ini juga salah satu dari keluhan warga serta tak ada masukan ke kas daerah, sebab kalau jukir resmi, pasti tagihannnya masuk ke Dinas Perhubungan atau pihak ketiga selaku pengelola parkir.

Para calo yang kita amankan ini, nantinya akan dibina di Polresta Ambon serta diberikan bimbingan.

“Kita lakukan tindakan seperti ini, sekaligus mengingatkan kepada para calo lain, gar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama,” tutupnya. (S-51)