NAMLEA, Siwalimanews – Kapal pengangkut ribuan liter minyak tanah bersubsidi berhasil ditangkap tim gabungan dari Polair Mabes Polri, Ditpolair Polda Maluku dan Satpolair Polres Buru, di perairan Desa Ilath, Ke­camatan Batabual, Kabupaten Buru.

Penangkapan kapal kecil ber­muatan 3.900 liter mitan ini dibe­narkan Paur Humas Polres Pulau Bu­ru, MYS Djamaludin saat dikon­firmasi wartawan di Mapolres, Jumat (28/5).

Ia mengakui, tim gabungan saat melakukan patroli mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM bersubsidi jenis mitan di perairan Desa Illath, Kecamatan Batabual.

“Saat melakukan patroli, tim gabungan ini berhasil mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM bersubsidi yakni mitan sebanyak 3.900 liter di perairan Desa Ilath , Kecamatan Batabual,” ungkap Dja­ma­ludin.

Penangkapan pelaku dan barang bukti itu terjadi pada Senin (24/5) pukul 12.30 WIT. Kapal berukuran kecil yang mengangkut mitan tersebut beroperasi dari Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, menuju Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Baca Juga: Tuntaskan Korupsi MTQ, Kejari Buru Tunggu Audit BPK

Saat dicegat  patroli dan diperiksa kapal tersebut, ternyata tidak me­ngantongi izin berlayar dan terlihat bermuatan penuh, karena sebagian bodinya tertanam ke dalam air “Ketika digeledah petugas, ditemukan mitan yang tersimpan di dalam jerigen dan ditumpuk secara rapih di geladak bagian bawah kapal yang ditutup papan,” ungkapnya.

Karena terbukti mengangkut BBM bersubsidi dan tidak miliki izin, lanjut Djamaludin, akhirnya polisi mengamankan empat orang yang ada di kapal tersebut antara lain, Ali Buton (41), Nasir Buton (25), Bahar Buton (40) dan Rusia Buton (31).

Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga yang ber­domisili di Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Ka­bupaten SBB.

Kini keempat oknum tersebut berikut barang bukti telah berada di Mapolres Pulau Buru. Keempat pelaku telah ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan. (S-31)