AMBON, Siwalimanews – Gedung B DPRD Kota Ambon yang baru selesai dibangun dan mulai difungsikan pada tahun kemarin belum setahun difungsikan  kini plafon pada lantai III gedung tersebut telah ambruk.

Ambruknya plafon pada lantai II gedung ini dikarenakan hujan lebat yang mengguyur Kota Ambon dalam beberapa hari ini, sehingga atap pada gdeung tersebut bocor sehingga menyebabkan plafon tersebut ambruk.

Gedung yang baru difungsikan pada 18 Januari 2020, hanya pada lantai I yang digunakan sebagai ruang rapat Komisi I dipastikan tak bisa digunakan, sebab air hujan merembes jatuh hingga ke ruang rapat komisi yang berada di lantai dasar.

Pantauan Siwalimanews di Gedung B DPRD Kota Ambon, Kamis (2/7) terlihat kerusakan pada plafon itu belum juga diperbaiki hingga saat ini, bahkan seripihan plafon yang terbuat dari gipsum yang jatuh ke lantai dibiarkan begitu saja sebab tak ada yang membersihkannya.

Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono yang dikonfirmasi Siwaliamnews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (2/7) mengaku, belum mengetahui apakah pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan gedung ini sudah dipanggil atau belum.

Baca Juga: Lima Kali Demo, Walikota tak Pernah Temui Mahasiswa

“Nanti konfirmasi saja ke pak sekwan yah,” ujar Rustam.

Sementara itu, Sekwan DPRD Elkyopas Silooy yang dikonfirmasi Siwalimanews di Balai Kota juga tak dapat ditemui, bahkan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pun berada di luar jangkauan.(Mg-5)