Pilkada 4 Kabupaten, KPU Minta 7,9 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku meminta dana penunjang pelaksanaan pilkada di empat kabupaten sebesar Rp 7,9 miliar ke Pemprov Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Maluku, di gedung rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (9/3).
“Kami tadi telah sampaikan usulan anggaran untuk pilkada di empat kabupaten di Maluku sebanyak 7,9 miiliar, nantinya KPU akan dipanggil oleh pemda untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang diusulkan tersebut,” ujar Kubangun.
Selanjutnya Kubangun menjelaskan, saat ini pembentukan PPS sementara dilakukan oleh KPU Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru Selatan.
Selanjutnya, akhir Maret ini setelah hasil sinkronisasi dasar pemilih potensial kependudukan pemilih, nantinya akan diserahkan kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten untuk pemutahiran data pemilih.
Baca Juga: Azis Minta RU Rangkul Kader“Setelah itu mereka membentuk dan merekrut petugas PPDP yang akan melakukan pendataan yang biasa disebut dengan pencocokan,” urai Kubangun.
Kubungan menambahkan, soal anggaran pilkada di empat kabupaten tidak ada masalah. Hanya saja di Kabupaten Seram Bagian Timur yang dianggarkan dalam naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp 32,5 miliar, tapi yang dianggarkan dalam APBD tahun 2020 hanya Rp 30 miliar.
“Nah itu yang menjadi atensi secara bersama sama antara kita dengan kabupaten terkait anggaran tersebut,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengungkapkan, saat melakukan pengawsan di Kabupaten Aru dan Kabupaten MBD, Komisi I menemukan kendala dalam proses pentahapan pencairan, yaitu terbatasnya anggaran.
“Kemarin di MBD kurang lebih 30 miliar dengan kondisi wilayah 17 kecamatan dengan situasi dan penganggaran itu mereka juga pikir agak sedikit berat dan ketika penunjang itu diberikan kepada KPU Provinsi, sehingga mereka tidak bisa bantu dalam bentuk anggaran itu lagi,” kata Amir.
Lanjut Amir, Komisi I berharap rasionalisasi usulan anggaran Rp 7,9 miliar secepatnya selesai dilakukan, sehingga tidak menghambat tahapan pilkada.
“Semua tahapan telah dilakukan, dan kami harapkan juga KPU bisa mengikuti semua tahapan itu, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan